Edisi Cetak Tribun Kaltim

Samakan Gaji Guru Honor dengan UMP, Kadisdik: Kalau saya Mesin Uang Bisa Diberikan Sesuai Keinginan

Pada November ini, meski tinggal sebulan lagi hingga batas waktu 31 Desember, Disdik belum bisa membuat kontrak baru

Penulis: tribunkaltim | Editor: Januar Alamijaya
Tribun Kaltim

TRIBUNKALTIM.CO  - Persoalan kontrak baru untuk sekitar 3.500 guru honor se Kalimantan Timur akhirnya mendapat tanggapan Dinas Pendidikan Kaltim, melalui Kepala Dinas Pendidikan Dayang Budiati, Sekretaris Disdik Sudirman, dan Kabid Ketenagaan saat ditemui Tribun, Kamis (30/11).

Salah satu poin yang penting yang disampaikan ketiganya adalah tak adanya pemecatan sepihak yang akan dilakukan Disdik terhadap ribuan guru honorer tersebut. Terlebih kepada honorer yang sudah bekerja puluhan tahun.

"Oh ya tidak. Tetap akan kami lanjutkan. Apalagi untuk mereka yang sudah honorer sejak lama," ucap Dayang Budiati, saat ditemui di DPRD Kaltim.

Baca: Loloskan Proyek e-KTP, Andi Narogong Beri Arloji Rp 1,3 Miliar Untuk Setya Novanto

Tak ada pemecatan tersebut, tetapi dengan beberapa syarat. Termasuk syarat yang tercantum dalam kontrak sebelumnya yang ditandatangani kedua pihak (Disdik dan guru honor), perihal batas minimal tak masuk kerja.

"Kalau kepala sekolah masih butuh, ya tak mungkin kami stop. Apalagi banyak sekolah di Kaltim ini yang membutuhkan guru honor. Karena guru PNS-nya tak begitu banyak. Pasti diperpanjang, yang penting tidak melanggar poin-poin dalam kontrak," Idhamsyah, Kabid Ketenagaan Disdik Kaltim.

Dijelaskan, jika guru honor tak masuk kerja berhari-hari, atau tak mencukupi jam waktu belajar yang ditentukan, tentu itu akan dipertimbangkan untuk tak diperpanjang masa kontraknya.

Baca: Mulan Jameela Nyusul Ahmad Dhani ke Kantor Polisi Tengah Malam

Persoalan segera memintanya guru honor dibuatkan kontrak baru ini, juga dijelaskan Sudirman, tetap harus mengacu pada aturan yang ada. 

Pada November ini, meski tinggal sebulan lagi hingga batas waktu 31 Desember, Disdik belum bisa membuat kontrak baru. Pasalnya, RAPBD Kaltim 2018, barulah diketuk per 30 November 2017. Sebelum itu diketuk, Disdik tak mungkin melangkahi dan membuat kontrak baru lebih awal.

"Ini juga yang harus dipahami. Kontraknya kan sampai 31 Desember. Sementara ini kan masih November. Memang, kami sadar kalau guru honor juga pasti was-was, takut tak diperpanjang atau diputus. Tetapi, Disdik juga tak bisa buat kontrak jika Perda Anggaran-nya belum
diketuk," kata Sudirman.

Baca: Jadi Prioritas Dorna Selenggarakan MotoGP di Indonesia, Sirkuit Jakabaring Rampung Tahun 2019

Dia menjamin, Disdik tetap akan mengakomodir. "Jumlahnya 3.500 lebih itu kami akomodir. Kalau bangsa ingin maju, berilah tempat terhormat kepada guru. Itu juga sudah kami coba terus terapkan di Kaltim," ucapnya.

Satu hal lain yang juga sedang digodok untuk menjadi solusi masalah tersebut adalah pendistribusian guru-guru PNS yang ada di Kaltim, sehingga persentasi daerah tak melulu dipenuhi oleh guru berstatus honor.

"Itu juga saran dari DPRD Kaltim. Banyak guru-guru PNS yang ada malah di kota, sementara di daerah-daerah jauh dan terpencil, justru banyak diisi guru honor, sehingga jumlah guru honor membengkak. Ini yang coba kami atasi, dengan menyusun agar ada pendistribusian guru PNS ke daerah," ungkapnya.

Baca: Ngeri. . . Ini Video Momen Aksi Sulap Demian Aditya yang Berujung Edison Alami Cedera

Terkait persoalan kontrak baru untuk honorer, Disdik menyebut akan mulai menyusun draft kontrak baru tersebut di dua bulan mendatang, Desember hingga Januari ini.

"Secepatnya kami buat. Draft yang lama kan sudah ada, tinggal itu saja diperbaiki dan diubah sedikit. Bisa di Desember atau di Januari ini," kata Idhamsyah.

Apa-apa saja yang akan diubah dalam revisi kontrak baru tersebut, saat ini masih belum dibuka Idhamsyah secara penuh. Meski demikian, ia menyebut ada kemungkinan untuk penambahan gaji bagi honorer tersebut dari kontrak sebelumnya.

Baca: Agar Suami Istri Makin Mesra, Ini 10 Teknik Bercinta yang Bikin Performa Lebih Baik

Sebagai informasi, dalam kontrak sebelumnya, tahun 2017, honorer baik itu guru atau tenaga kependidikan di sekolah, hanya dapatkan Rp 1,5 juta dari Pemprov.

Angka ini meliputi Rp 1,2 juta imbalan jasa, dan Rp 300 ribu untuk insentif jasa. Saat disodorkan kontrak pada awal 2017 lalu, tak ada pilihan bagi para honorer untuk menolak kontrak tersebut. Jika menolak, otomatis pekerjaan mereka akan hilang.

"Ya, kami nanti akan coba anggarkan lebih. Tetapi dilihat dulu kondisi keuangan Disdik nantinya," ucap Idhamsyah.

Baca: Doa, Shalawat, dan Amalan saat Maulid Nabi Muhammad SAW

Terkait fasilitas lain, seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan (tak ada jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan dalam kontrak lama), belum berani diaminkan Dayang Budiati, saat dikonfirmasi. Termasuk pula untuk menyamaratakan gaji honor sesuai UMP Kaltim yang mencapai Rp 2,5 jutaan/ bulan.

"Nanti kami akan coba anggarkan lebih. Kalau saya ini mesin uang, bisa diberikan sesuai keinginan honorer. Tetapi, kan saya bukan mesin uang," ujarnya.

Tahun 2018, Disdik kemungkinan akan dapatkan dana lebih daripada tahun sebelumnya. Hal ini mengingat dalam RAPBD Kaltim 2018 yang telah disahkan, APBD Kaltim 2018 ditarget Rp 8,5
triliun. Naik dari APBD hingga akhir tahun sekitar Rp 8,1 Triliun.

Lebih lanjut, berapa kisaran dana yang nantinya akan diberikan kepada guru honorer tersebut, serta berapa anggaran yang telah dicairkan pada 2017 ini, belum diketahui oleh Idhamsyah.

Ajak Pertemuan

Keinginan Disdik segera membuat kontrak baru untuk honorer se Kaltim dua bulan mendatang, juga ditanggapi Wahyudin, Ketua Forum Honorer Pegawai Tidak Tetap Kaltim, saat dikonfirmasi secara terpisah.

Ia menilai, perlu ada pertemuan dahulu yang dilakukan antara Disdik dan Honorer untuk membicarakan masalah kontrak baru tersebut. Jangan sampai, belum ada komunikasi yang dilakukan, tetapi tiba-tiba kontrak sudah langsung jadi, dan dituntut untuk segera ditandatangani honorer.

"Itu yang coba kami lakukan. November ini saja, saya ada 5 sampai 6 kali datangi Disdik untuk ketemu dan membicarakan masalah itu. Tetapi belum bisa-bisa. Kalau bisa ada pertemuan. Ini kan agreement, kesepakatan antara dua pihak. Jadi, dua pihak harus ketemu dahulu untuk bicarakan persoalan ini," ucapnya.

Baca: Netizen Ngakak Lihat Surat Lamaran Kerja Cowok Ini, Gaes. . . CV Jaman Now

Salah satu hal yang ingin diajukan Wahyudin , perlunya kesamaan data antara Disdik dan Honorer se Kaltim.

"Kalau data hanya dari kepala sekolah, kemudian diberikan ke Disdik untuk dibuatkan SK, bisa saja, nanti bisa ada nama-nama guru honorer siluman, Sebelumnya tak ada kemudian, langsung ada ketika Disdik ingin buat SK untuk kontrak baru. Nah, kalau ada pertemuan, dengan kami, kan bisa didata bersama," Kata Wahyudin.
Persoalan kenaikan penghasilan, disebut Wahyudin tak semata-mata fokus pada penghasilan. Tetapi, kembali pada kualitas guru.

"Jika guru diberikan penghasilan yang sesuai, maka mereka juga akan berikan pengajaran yang sesuai dan berkualitas. Ini bukan masalah penghasilannya. Dikit-dikit guru honor menuntut atau apa, tetapi, jika kualitas penghasilan guru honor juga di bawah standar, kami juga sulit untuk kembangkan diri. Imbasnya ke kualitas pendidikan itu juga," tandasnya. (anj)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved