Terungkap, Pelapor Ahmad Dhani Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Ini Sosok Kakeknya
Jack Boyd Lapian. pelapor kasus ujaran kebencian yang menyeret nama Ahmad Dhani ternyata bukan orang sembarangan
"Sangat (tersinggung) ya, karena biar gimana pun, kakek saya bukan hanya harta yang diserahkan tapi juga jiwa raga tapi nyawanya untuk kemerdekaan RI. Beliau juga sebagai gubernur kedua Sulawesi setelah Sam Ratulangi, kalau sekarang saya melaporkan gubernur, wajar. Apakah beliau (Anies) sudah jadi Pahlawan?" ucap Jack dalam dokumentasi Tribunnews.com, Selasa, 17 Oktober 2017.
Jack yang keturunan Belanda merasa tersinggung karena dirinya merasa sudah jadi bagian dari Indonesia.
"Kebetulan saya keturunan Belanda, jadi kalo dibilang non pribumi, saya pun non pribumi. Terkait dengan bahasa beliau bicara mengenai pribumi yang dulu kalah, sekarang pribumi harus menang. Ini pribumi yang mana, pribumi Arab, Cina atau pribumi yang betul asli Indonesia," tegas Jack.
Boyd kemudian melaporkan Anies dengan Laporan Polisi Nomor: LP/1072/X/2017/Bareskrim.
Dalam laporan itu Anies dilaporkan karena dugaan tindak pidana diskriminatif ras dan etnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Huruf B ke-1 dan 2 dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Baca: Masih Terbaring di Ruang ICU, Begini Kondisi Terakhir Asisten Demian
Selain melaporkan Anies, Jack sebelumnya juga telah melaporkan Ahmad Dhani.
Pendiri BTP Network tersebut melaporkan Dhani, atas tuduhan melanggar Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Laporan tu terkait dengan kicauan Dhani tertanggal 6 Maret 2017 melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Ahok.
Kini Ahmad Dhani telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)