Pilgub Kaltim

KNPI Kampanye Tolak Calon dari Luar Daerah, KPUD: Siapapun WNI Bisa Daftar Jadi Cagub Kaltim

KPU Provinsi Kaltim menjelaskan terkait penolakan pengurus DPD KNPI Kaltim terkait kandidat atau figur dari luar daerah Kaltim atau pendatang.

Editor: Amalia Husnul A
tribunkaltim.co/budhi hartono
Muhammad Taufik, Ketua KPU Provinsi Kaltim 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim menjelaskan terkait penolakan pengurus DPD KNPI Kaltim terkait kandidat atau figur dari luar daerah Kaltim atau pendatang.

Bahwa setiap Warga Negara Indonesia (WNI) bisa mencalonkan diri sebagai calon gubernur (cagub) Kaltim.

"Berdasarkan PKPU Nomor 15 Tahun 2017 pasal 4 ‎ ayat (1) Warga Negara Indonesia dapat menjadi Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota dengan memenuhi syarat yang ditentukan," kata Ketua KPU Provinsi Kaltim, kepada Tribun, Minggu (3/12/2017).

Baca: Ceramah Ustaz Ini Sentil Ayu Ting Ting hingga Syahrini, Bikin Netizen Ketawa, Benar Juga Sih

Baca: Brand Kosmetik Ini Buat Lipstik Aroma Durian, Dapat Sensasi Seperti Makan Durian Musang King

Ia menjelaskan, dengan dasar itu maka setiap WNI boleh mencalonkan dan mendaftar sebagai calon gubernur di 33 provinsi di Indonesia.

"Misalnya orang Kaltim mau mencalonkan diri di Pilgub DKI, itu boleh saja. Sebaliknya, kalau Pak Djarot (Plt DPD PDIP Kaltim) mencalonkan di Kaltim boleh. Asal dia ber KTP WNI," tegasnya.

Hanya saja, untuk kandidat yang tercatat sebagai anggota DPD RI tidak dibolehkan mendaftar atau mencalonkan di luar provinsi tersebut.

Baca: LIVE STREAMING - Inter Milan Vs Chievo Verona Pukul 21.00 WIB, Nonton di Sini!

Baca: LIVE STREAMING - Nonton di Sini, Benevento Vs Ac Milan, Kick Off 18.30 Wib

"Kecuali anggota DPD RI ya. Karena dia mewakili daerahnya," tambah Taufik.

Terpisah, Ketua Bidang KPU Provinsi Kaltim, Rudiansyah menambahkan, tidak ada aturan WNI dilarang mencalonkan atau mendaftarkan diri sebagai bakal Cagub.

Kecuali, dia tercatat sebagai anggota DPD RI.

Baca: Kabarnya Membaik, Selang yang Membantu Pernapasan Edison Wardhana Sudah Dilepas

Baca: Hindari Kubu-kubuan Jelang Munaslub, Politisi Golkar Ini Minta Para Caketum Berembug

"Asal dia WNI, bisa saja. Ini terkait dengan soal kandidat impor ya?" ucap Rudi, kepada Tribun, menambahkan.

Hanya saja, jika kandidat dari luar daerah Kaltim resmi mencalonkan dan mendaftar, wajib memenuhi syarat yang diatur dalam PKPU.‎

Sebelumnya DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia Provinsi Kaltim, menyatakan akan mengkampnyekan menolak terhadap calon pemimpin impor dari luar daerah.

Baca: Pilpres 2019, Jokowi dan Prabowo Diprediksi akan Kembali Bertarung, Begini Analisanya

Baca: Wujud Kepedulian di Tanah Rantau, Begini Aksi Kopra Peringati Ulang Tahun Kabupaten Blora

Baca: Pernah Bertanya-tanya Kenapa Anak Kecil Sering Dibilang Bau Kencur? Ternyata Begini Ceritanya

Alasannya, jika Kaltim dipimpin tidak akan mandiri dan diperkirakan bakal terjadi ketimpangan.

"Kita sudah banyak pengalaman, pemimpin dari luar daerah, daerah (itu) tidak akan mandiri. Kemudian ketimpangan-ketimpangan pasti akan muncul," kata Arief Rahman Hakim, sebagai Plt DPD KNPI Kaltim, di sebuah restoran di Samarinda Square, Jalan M Yamin, Minggu (3/12/2017)

Baca: Waduh, 2 Anggota Polisi Dikeroyok Kumpulan Remaja, Begini Kronologisnya

Baca: Kejuaraan Pra PorProv Squash, Balikpapan Semakin Dekat Jadi Juara Umum

Ia meyakini, bahwa pemimpin dari luar Kaltim tidak memahami kondisi yang terjadi di Bumi Etam. Apalagi Kaltim memiliki sumber daya alam berlimpah dan perusahaan-perusahaan besar.

"Karena kultur dan kearifan lokal di Kaltim harus dijaga. Yang menjaganya harus orang yang mengerti.

Itu harus orang Kaltim," lanjut Arief diampingi‎ pengurus harian KNPI Kaltim, Imron, Haerul Hafidz‎, Muslihadi, Sofyan wijaya, Lia Setiani, Vivi, Aning, Syahrul dan Rudi Hartono, menghadiri konferensi pers di Mal Samarinda Squaer, Jalan M Yamin.

Baca: Awww, Aura Kasih Kedapatan Tampar Pria Bulenye, Netizen Langsung Bereaksi Begini

Baca: Besok, Plt Kajari Bontang Siap Jalankan Perintah Eksekusi, Apa yang Akan Dilakukan Doddy Rondonuwu?

Tetapi, lanjut dia, KNPI Kaltim memahami apa yang tercantum dalam UU bahwa setiap orang berhak mencalonkan diri di Pilkada.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil rapat DPD II KNPI Kabupaten/Kota se Kaltim bulan Oktober lalu menyatakan, menjadi garda terdepan ‎dan secara tegas menolak calon-calon pemimpin impor dari luar daerah.

Baca: Jangan Lewatkan Supermoon Malam Ini, Bisa Dilihat dengan Mata Telanjang, Catat Waktunya!

Baca: Ngakak Abis, Netizen Bilang Lucu Banget Percakapan Hanung Bramantyo dan Zaskia Mecca

Karena banyak calon-calon asli putra daerah yang maju dalam kontestasi di Pilgub Kaltim 2018, tersandera persoalan hukum.

"Adanya indikasi orang dari luar daerah yang mau mengobok-ngobok Kaltim dengan topeng Pilgub Kaltim 2018, harus secara taktis dihentikan. Pemuda Kaltim tertantang dan untuk bergerak," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved