Calon Panglima TNI

Terungkap Alasan Jokowi Minta DPR Setujui Marsekal Hadi Tjahjanto jadi Panglima TNI

"Jadi baru kami terima (surat ini). Dan saya kira sesuai mekanisme yang ada tentu sebagaimana surat lainnya juga melalui rapim

Editor: Syaiful Syafar
Tribunnews.com/ Wahyu Aji
Surat pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI 

TRIBUNKALTIM.CO – Presiden Joko Widodo menyerahkan surat pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI kepada pimpinan DPR RI, Senin (4/12/2017).

Surat tersebut diantar Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

"Jadi baru kami terima (surat ini). Dan saya kira sesuai mekanisme yang ada tentu sebagaimana surat lainnya juga melalui rapim, diteruskan di bamus," kata Fadli kepada wartawan.

Baca: 5 Kejadian Tak Terduga Ini Dialami Rina Nose Usai Lepas Jilbab

Baca: Berpose Pamer Bokong di Kuil Bersejarah, Dua Turis Asing Ini Ditahan Pihak Berwajib

Baca: Kecewa Berat Pada Maskapai Ini, Syahrini Ngamuk di Insta Story

Menurutnya, surat Presiden soal pergantian Panglima TNI, sama seperti surat dari pemerintah biasa.

Berikut isi surat yang dikutip Tribunnews.com.

Presiden Republik Indonesia

Jakarta 3 Desember 2017

Nomor: R-54/Pres/12/2017

Sifat: Segera


Lampiran: Satu Berkas

Hal: Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI

Yth, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved