Apa Kabar First Travel? Lama tak Terdengar, Begini Fakta Anniesa Hasibuan 4 Bulan di Penjara

Tanggal 9 Desember nanti, Andika dan Anniesa berarti sudah empat bulan nginap di ruang pengap penjara.

Editor: Syaiful Syafar
Anniesa Hasibuan 

Sexio bilang, upaya kehadiran Andika dan Anniesa tersebut telah dilakukan sejak beberapa waktu terakhir.

"Terakhir, surat panggilan dari pengadilan telah sampai di Bareskrim Polri pada 30 November lalu," tambahnya.

Baca: Klewer Nekat Masuk ke Kamar Kos; Ambil Kunci, lalu Bawa Lari Motor Korban

Sebelumnya, kuasa hukum First Travel Damba Akmala mengatakan, Andika dan Anniesa merupakan pihak yang tepat menjelaskan jaminan dari isi proposal perdamaian baik kepada jamaah dan vendor.

"Secara jelas, memang prinsipal yang bisa menyampaikan secara logika dan ekonomis untuk bisa menjalani proposal perdamaian," katanya.

3. Tak Dibesuk saat Hari Raya

Ketiga pimpinan perusahaan penyedia jasa perjalanan umrah, First Travel, yang diduga menipu puluhan ribu calon jemaah, tak mendapatkan kunjungan pada Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah, Jumat (1/9/2017).

Saat ini, Andika Surachman, Anniesa Desvitasari Hasibuan, serta Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan, ditahan di Rutan Bareskrim di Mapolda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, dirinya belum mendapatkan kabar kunjungan terhadap tiga tersangka tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono

"Untuk hari ini saya belum mendapatkan (kabar). Ini mudah-mudahan ada jadwal untuk hari ini untuk bisa merayakan bersama keluarga," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/9/2017).

Argo mengungkapkan, tiap tahanan memiliki jadwal kunjungan, termasuk pada Hari Raya Idul Adha ini.

"Semuanya sesuai dengan jadwal ya. Semuanya bisa terjadi, dan jadwal itu juga harus kita taati jam berapa," ujar Argo.

Baca: Kasus Aryani, Etihad Airways Divonis Melanggar Hukum, Wajib Bayar Ganti Rugi Rp 537 Juta

Diberitakan sebelumnya, penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri menangkap pasangan suami istri Direktur First Travel Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari, di kompleks perkantoran Kemenag, setelah melaksanakan konferensi pers pada Rabu (8/8/2017) pukul 14.00 WIB.

Sementara pada Jumat (18/8/2017), Bareskrim kembali menetapkan tersangka baru atas nama Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki, yang menjabat sebagai Direktur Keuangan First Travel.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved