Masalah Datang Terus, Investor Transmart di Samarinda Mulai Pikir-pikir, Bakal Hengkang ?

Ini yang di Samarinda ya ? Sampai sekarang belum (tahu). Kami ini kan sebagai pihak penyewa.

Editor: Amalia Husnul A
tribunkaltim.co/anjas pratama
Lahan yang akan dijadikan lokasi Transmart di Jalan Bhayangkara Samarinda saat diberi stiker oleh Satpol PP Samarinda beberapa waktu lalu. 

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Anjas Pratama

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Belum jelasnya persoalan perizinan lahan Transmart
Samarinda yang akan dibangun oleh Perusda Melati Bhakti Satya (MBS), ikut dikomentari pihak Transmart langsung, melalui Herman Budi Susilo, GM Expansion Senior Transmart, Jumat (8/12/2017).

Disampaikannya bahwa hingga saat ini, kabar lahan 6 ribu meter persegi lahan Transmart yang masuk dalam hutan kota milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tersebut, masih belum terlaporkan kepadanya.

“Ini yang di Samarinda ya ? Sampai sekarang belum (tahu). Kami sampai saat ini menunggu saja. Kami ini kan sebagai pihak penyewa. Jadi, yang membangunkan pihak MBS,” ucapnya.

Baca: Pastikan Kondisi Kesehatan, Peserta Jelajah Energi Pertamax Borneo Jalanin Medical Check Up

Baca: Marsekal Hadi Dilantik Presiden Jokowi Jadi Panglima TNI di Istana Negara, Sore Ini

Baca: KAMMI Kaltim-Kaltara Kecam Pernyataan Donald Trump, Ini 3 Pernyataan Sikapnya

Meski demikian ia menyatakan bahwa ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan pemerintah untuk segera mempercepat langkah perizinan tersebut.

Pasalnya, Transmart sendiri meyakinkan bahwa ekonomi daerah akan terangkat jika sudah ada Transmart yang berdiri di Samarinda.

Kapan itu bisa terlaksana? Kembali tergantung pada pemerintah daerah, untuk mempercepat, baik itu di Pemkot Samarinda dalam hal perizinan, maupun dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui MBS selaku pihak yang ajukan perizinan.

Baca: Otto Hasibuan Mundur sebagai Kuasa Hukumnya, Bagaimana Respon Setya Novanto?

Baca: Desain Bungkus Markobar, Martabak Milik Gibran Mirip Karya Fanart Ubermensch, Nyontek?

Baca: Jelang Pilgub, Akademisi Tantang Bawaslu Awasi Pejabat Polri, Jangan Hanya Pejabat Pemprov Saja

“Kami kan mau berinvestasi di sana. Ingin membantu kota Samarinda untuk peningkatan ekonominya. Dari serapan nakernya. Dari UKM-UKM-nya.

Kan nanti yang mensuplai ke kami, bukan hanya perusahaan nasional, tetapi juga supplier dari UKM. Belum lagi pendapatan asli daerahnya (dari hasil sewa gedung).

Kami ingin secepatnya. Tetapi, kalau tak memungkinkan, perlu menunggu, ya kami menunggu. Kami (Transmart) ikuti aturan saja,” ucapnya.

Baca: Ayu Ting Ting Menang Penghargaan, Dituding Nyinyir tak Terima, Via Vallen: Jangan Rusuh. . .

Baca: Kecam Presiden Trump, Sejumlah Elemen Umat Islam Gelar Aksi Damai di Depan Kedubes AS

Baca: Soal Difteri, Warga Minta Pemda Ambil Langkah, Surya Tan: Mudah-mudahan Tidak Ada Kasus

Persoalan ini, diakuinya bukan menjadi masalah pertama kali yang pernah terjadi dalam pembangunan Transmart di kota-kota lain.

“Harusnya kalau pemerintah daerah memeiliki visi yang seperti itu (mempercepat perizinan), maka itu bagus. Di beberapa kota, kebanyakan mereka membantu dan mendukung.

Ini bukan masalah pertama yang dihadapi Transmart. Masing-masing daerah itu punya karakteristik. Ya,
tergantung kepada daerahnya.

Ada yang dipercepat, ada yang biasa-biasa saja. Ada juga yang mempersulit. Itu juga ada,” kata Herman Budi.

Imbas dari adanya persoalan ini, mau tak mau, berdampak pada proses pembukaan Transmart yang diagendakan awal.

Sebagai informasi, dalam Groundbreaking lalu, Transmart memperkirakan opening dan operasional
Transmart di Samarinda bisa dilakukan sekitar Desember 2018.

Baca: Sedih, Curhat Aurel Disebut Anak Durhaka, Ia pun Ceritakan Hubungan Sebenarnya dengan KD

Baca: Meletusnya Perang Enam Hari, Kembali Mengingatkan Sejarah Jatuhnya Yerusalem ke Tangan Israel

Baca: Masyarakat Menjerit Elpiji 3 Kg Langka, Begini Penjelasan Pertamina

Ini jika proses pembangunan sudah dilakukan Januari bulan depan.

“Normalnya, jika izin semua sudah dapat, maka jangka waktu pembangunan itu 11 bulan (sejak dimulai pembangunan). Adanya hal ini, pasti memperlambat.

Intinya kami sebagai investor menunggu saja. Semakin lama, kami semakin tak bisa bergerak. Ya kan ?,” ucapnya.

Baca: RSUD Bulungan Sudah Hasilkan Limbah Medis Padat 8,6 Ton, Siapkan 2 Insinerator

Baca: Pengacara Rame-rame Mundur, Selain Otto Hasibuan, Fredrich Yunadi Juga Tinggalkan Setya Novanto

Baca: Sulit Berkelit Lagi, Dakwaan Novanto Bakal Disidangkan Sehari Sebelum Putusan Praperadilan

Tribun pun menanyakan kepastian kembali, apakah tetap akan menunggu atau cabut dari Kaltim dengan adanya persoalan ini?

Diakui Herman, pihaknya akan mempertanyakan persoalan ini kepada Pemprov, sebagai pihak yang melakukan MoU dengan Transmart.

“Ya, tergantung ya. Artinya, kami tak bisa ada target yang terundur-undur. Kami harus menanyakan kepastiannya. Kalau terlalu lama, kami harus pikir-pikir pertimbangkan lagi,” ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved