GMNI Tuntut Penuntasan Tiga Kasus Korupsi di Balikpapan

Tumpulnya penananganan kasus dugaan korupsi akan menjadi torehan raport merah bagi lembaga penegak hukum.

Penulis: Budi Susilo |
kolase
Ilustrasi Panwaslu Korupsi 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co Budi Susilo

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Balikpapan menyatakan penanganan kasus tindak pidana korupsi yang menggerayangi Kota Balikpapan yang kini sudah masuk dalam proses dinilai lamban.

Perlu ada kejelasan supaya ada efek jera.

Hal ini disampaikan Antonius Perada, Koordinator Aksi Unjuk Rasa Anti Korupsi dari GMNI Kota Balikpapan, melalui rilis yang diterima Tribunkaltim.co pada Senin (13/12/2017) malam.

Kasus yang disorot paling lamban ialah megaproyek rumah potong hewan di daerah kilometer 13, yang sudah bergulir dua tahun lebih.

"Kami mendesak segera tuntaskan. Kasus sudah bergulir lama, dua tahun lebih berjalan. Dugaan kerugian negara sudah sangat banyak. Kami mempertanyakan kenapa sampai sekarang belum ada tersangka," katanya.

Tidak hanya itu, kasus lainnya juga sama, harus jelas dan tegas cepat dituntaskan.

Kasusnya ialah kebocoran anggaran di tubuh DPRD Kota Balikpapan dan dugaan dana hibah Panwaslu Kota Balikpapan untuk tahun anggaran 2014/2015.

"Sebagai bentuk konkret, GMNI Kota Balikpapan akan melakukan gerakan turun ke jalan untuk mendesak aparat penegak hukum. Kami menyikapi, mengingatkan kepada instansi Kejari, kepolisian untuk tuntaskan," tegasnya.

Rencana aksi tersebut akan dilangsungkan di pertigaan Plaza Balikpapan, depan gedung Kejari Balikpapan, dan markas Polda Kaltim.

Baca juga:

Pria Nyentrik Penakluk Gedung Pencakar Langit Tewas Saat Penuhi Tantangan Berhadiah Rp 200 Juta

Protes Keras Soal Dukungan AS, Presiden Palestina Ogah Temui Mike Pence

Sidang Perdana Rabu Lusa, KPK Terus Pantau Aktivitas Setya Novanto di Tahanan

Sandi Ogah Tayangkan Video Rapim ke YouTube, Ternyata Ahok Sudah Bikin Pergubnya!

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved