GMNI Tuntut Penuntasan Tiga Kasus Korupsi di Balikpapan
Tumpulnya penananganan kasus dugaan korupsi akan menjadi torehan raport merah bagi lembaga penegak hukum.
Penulis: Budi Susilo |
Miris! Sang 'Raja Kobra' Tewas Setelah Meminum Darah Ular yang Menggigitnya
Paytren Perusahaan Milik Ustadz Yusuf Mansur Akuisisi Perusahaan IT Hongaria
Ada 64 Kepala Daerah yang Tertangkap, Jokowi Heran Masih Banyak Pejabat Terima Suap
Tujuan aksi ini sekaligus memperingati hari anti korupsi internasional.
GMNI menyatakan merasa terpanggil untuk mendesak aparat penegak hukum bekerja secara profesional, tidak tebang pilih dalam menegakkan hukumnya.
Menurut dia, bila proses penegakaan hukum atas tiga kasus tersebut tidak tuntas, maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Kota Balikpapan.
Tumpulnya penananganan kasus dugaan korupsi akan menjadi torehan raport merah bagi lembaga penegak hukum.
"Tidak ada efek jera. Kedepan orang akan tetap melakukan korupsi. Negara akan terus dirugikan. Anggaran negara hanya dikuasi orang-orang rakus, koruptor yang merusak kehidupan berbangsa," tegasnya.
Sebagai tuntutan dalam aksi unjuk rasa nanti, pada Selasa 12 Desember 2017, GMNI Kota Balikpapan menggaungkan penyelesaikan tiga kasus korupsi.
Yakni penuntasan dugaan kasus korupsi rumah potong hewan, dugaan korupsi penyelewengan anggaran DPRD Balikpapan, dan dugaan korupsi dana hibah Panwaslu Kota Balikpapan.
"Kami menilai kasusnya harus kami kawal. Kami mewakili masyarakat berharap kasus harus ditindaklanjuti," tegas Antonius. (*)