Dugaan Pungli TPK Palaran
Divonis Bebas, Kejati Tunggu Salinan Putusan Abun dan Elly
Setelah menerima salina putusan, lanjut dia, akan dikaji dan segera memberikan pendapat terkait putusan Abun dan Elly.
"Peluangnya, kita lihat pertimbangan diputusan itu, apakah ada celah untuk kasasi," tambahnya.
Sebelum berpendapat, Yusuf menambahkan, akan berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Kejagung lebih dulu.
Pasalnya, perkara itu menjadi perhatian secara nasional.
"Kita akan melaporkan dulu ke Kejagung dan Mabes Polri. Itukan perkara dari tim Saber Pungli. Yang bentuk Saber Pungli itukan Pak Presiden (Joko Widodo)," tambahnya. (*)
Berita Terkait