Berita Kaltim Terkini

DPRD Kaltim Minta BUMD Laporkan Kinerja Secara Berkala, Wanti-wanti Jangan Sampai Terjerat Hukum

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud yang menilai bahwa proses laporan kinerja BUMD penting dilakukan dan dibuat secara berkala

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Nur Pratama
HO DPRD Kaltim
KINERJA BUMD - Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud (kiri) dan Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle (kanan) bicara terkait BUMD milik Pemprov Kaltim. (HO DPRD Kaltim)  

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDADPRD Kaltim kembali mewanti–wanti atau mengingatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak terjerat hukum dan terus melaporkan kinerjanya secara berkala.

Hal ini diungkapkan, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud yang menilai bahwa proses laporan kinerja BUMD penting dilakukan dan dibuat secara berkala.

Bukan hanya sebagai penguatan tata kelola BUMD di Kaltim, namun ini menjadi sebuah langkah strategis untuk mendukung proses legislasi.

Baca juga: Pelabuhan Samarinda Akan Tambah Alat Sinar X untuk Cegah Penyelundupan Sabu

Politikus Partai Golkar ini juga menekankan percepatan penyampaian dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan naskah akademik soal penyesuaian status hukum BUMD, juga mesti dirampungkan.

Penguatan ini sebagai prasyarat penganggaran melalui rencana bisnis dan analisis investasi. 

“Kami sepakat untuk meminta pelaporan kinerja BUMD secara berkala kepada Komisi II DPRD Kaltim nanti,” tegasnya, melalui keterangan tertulis, Senin (6/10/2025) kepada Tribunkaltim.co.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim juga didorongnya agar segera menyusun Ranperda khusus. 

Terutama terkait penyertaan modal sebagai payung hukum yang komprehensif.

“Dari sisi regulasi juga kita dorong tentunya,” imbuhnya.

Turut menambahkan Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, bahwa perumusan Ranperda merupakan langkah menyokong BUMD.

Ia juga mengingatkan agar prinsip kehati-hatian menjadi landasan utama.

"Prinsip kehati-hatian ini penting, terutama dalam setiap tahapan perumusan Ranperda sebelum resmi jadi Perda," kata Politikus Gerindra ini.

Salah satu yang paling krusial dan sensitif adalah masalah penyertaan modal kepada BUMD

Ia mewanti-wanti bahwa keputusan yang diambil hari ini juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum pahit di kemudian hari jika dilakukan serampangan.

"Seluruh proses harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan risiko bagi pejabat maupun direksi BUMD," tandasnya.
 
Penegasan nomenklatur, identitas hukum perseroan, hingga pembaruan BUMD dan tujuan usaha agar lebih relevan dengan dinamika industri turut ditekankannya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved