Jadi Calo CPNS, Pria Ini Himpun Setoran hingga Rp 4 Miliar! Begini Modusnya. . .

Setelah dua tahun melarikan diri, Jannes Simamora (49) calo Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditangkap polisi.

Tribun Medan/Arjuna
Jannes Simamora (49) calo Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditangkap Polisi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Setelah dua tahun melarikan diri, Jannes Simamora (49) calo Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditangkap polisi.

Jannes mengaku telah melakukan penipuan calo masuk jadi PNS di Tapanuli Utara.

Total uang yang diraup mencapai Rp 4 milliar.

Namun ia mengaku uang tersebut diserahkan kepada saudaranya Saut Simamora dan Boru Simamora.

Polres Taput pun masih melakukan pengejaran terhadap Saut Simamora dan Boru Simamora.

"Hingga kini, Polres Taput masih melakukan pengejaran terhadap rekan Jannes yakni Saut Simamora dan boru Simamora," ujar Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing di Mako Polres Taput, Jalan Letjen Surapto Tarutung, Rabu (13/12/2017).

Walpon mengatakan, Jannes berhasil di tangkap oleh pihak kepolisian pada Rabu 6 Desember 2017 lalu.

Jannes yang merupakan Warga Parbaju Toruan Kecamatan Tarutung ini diamankan Sat Reskrim Polres Taput dari Kecamatan Siatas Barita berkat  kerjasama dengan masyarakat.

Katanya, setelah tersangka diboyong ke Polres Taput, dalam pemeriksaan pelaku mengakui kalau telah melakukan penipuan atau menjadi calo PNS.

Ia mengaku mempunyai kenalan di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, yakni Boru Simamora.

Jumlah warga yang ditipu untuk masuk PNS sebanyak 30 orang lebih dengan total uang yang diraup dari keseluruhan Rp 4 milliar lebih.

Tersangka juga mengakui bahwa uang hasil tipuan itu diserahkannya kepada Boru Simamora dan juga kepada saudaranya Saut Simamora.

Baca juga:

BI Kaltim Cetak 500 Wirausahawan Via Mini University

Dunia Sudah Memasuki Era Revolusi Industri Jilid IV, Apa Itu? Apa Dampak untuk Pelaku Usaha Kaltim?

Pernah Katakan Lebih Mudah Atasi Banjir Jakarta Jika Jadi Presiden, Hidayat Tagih Janji Jokowi

Hadi Tjahjanto Baru Saja Menjabat Panglima TNI, Istrinya Sudah Didera Kabar Hoax

Detik-detik Penyuka Tantangan Ekstrem Jatuh dari Menara dan Tewas, Pilu Kisah Dibaliknya

Ungkit Kata Anies Baswedan di Kampanye Ingin 'Ciptakan Kolam', Akun Ini Lalu Singgung Banjir Jakarta

Hari Gini Masih Ada Negara Yang Tidak Memiliki Bandara? Faktanya Demikian, Ini 6 Negara Tersebut

Di Ajang KTT Luar Biasa OKI, Jokowi akan Tolak Pernyataan Trump Soal Yerusalem Jadi Ibukota Israel

Kepada korbannya pelaku meyakinkan, bahwa dia bisa memasukkan PNS karena Boru Simamora mengaku sebagai pegawai di kantor Menpan serta merupakan keluarga dekat istri pejabat.

“Tersangka percaya kepada Boru Simamora, bisa memasukkan seseorang jadi PNS, sebab Boru Simamora mengaku sebagai pegawai di kantor Menpan serta merupakan keluarga dekat istri pejabat di Pemkab Taput,” ucap Walpon Baringbing.

Marihot Sihite, satu dari korban yang melaporkan penipuan itu ke Polres Taput mengaku diiming-imingi bisa masuk PNS jalur khusus dengan bayaran Rp 150 juta untuk tamatan S1. 

Marihot pun memberi uang sebanyak Rp 390 juta karena kedua anaknya dijanjikan bisa masuk PNS.

Sampai saat ini, Pplaku masih ditahan di Polres Taput guna pengembangan kasusnya.

Sedangkan Saut Simamora dan kakaknya yang mengaku sebagai Pegawai Kementerian PAN RB masih diselidiki keberadannya.

Menurut Walpon, sebelumnya pelaku berstatus PNS di Pemda Taput, namun pada januari 2017 sudah diberhentikan.

Oknum PNS ini disebut-sebut terakhir bertugas di Kantor Camat Sipoholon.

Sementara itu, Jannes mengatakan saat masyarakat yang dicaloinya menayakan kepastian dari Jannes, ia pun jadi linglung.

Soalnya, pada Juni 2016, dia pergi ke Jakarta untuk mencari Boru Simamora.

Niatnya untuk bertemu pun malah tidak kesampaian.

Pun ketika dia menghubungi Boru Simamora melalui telepon genggamnya, tidak lagi bisa dihubungi. (*)

Berita ini telah diterbitkan oleh Tribun Medan dengan judul "WOW! Jadi Calo Masuk PNS, Pria Ini Raup Keuntungan Rp 4 Miliar"

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved