Muda Mudi Ini Jual Anak Kembarnya di Situs Jual Beli Online dan Jadi Viral, Begini Langkah Aparat
Meski iklannya kini sudah dihapus, para netizen belum bisa menyelesaikan perbincangan terkait kasus ini.
Remaja pria dan pacarnya itu pun dijemput pada Senin (11/12/2017) malam atas tuduhan menjual bayi mereka.
Diketahui, wanita alias sang ibu itu masih berusia 20 tahun ditangkap di rumahnya di Setapak, Malaysia, sekitar pukul 20.00 waktu setempat.
Sementara pacarnya diketahui usianya dua tahun lebih muda tertangkap satu jam kemudian di rumahnya di Ampang, Malaysia.
Kedua tersangka ini diyakini telah mengiklankan anak kembar mereka seharga 15 ribu Ringgit Malaysia di sebuah situs web pada hari Jumat (8/12/2017).
Hal ini dijelaskan oleh Kepala Polisi Kota, Datuk Mazlan Lazim.
Dua bayi malang tersebut kemudian diserahkan ke Departemen Kesejahteraan Sosial sementara kasus ini diselidiki berdasarkan Bagian 48 dari Undang-Undang Dasar Tahun 2001.
Meski iklannya kini sudah dihapus, para netizen belum bisa menyelesaikan perbincangan terkait kasus ini.
Banyak yang bingung mengapa iklan ini bisa lolos ke publik dari awal.
"Saya tidak tahu bahwa ini menjadi iklan, tidakkah staf memeriksa iklan yang akan ditayangkan dulu sebelum akhirnya muncul di situs web?" tanya seorang netizen.
Kasus ini kemudian pun masih ditangani oleh pihak berwajib di Malaysia. (TribunWow)