Gantikan Novanto, Airlangga Hartarto Bakal Dikukuhkan di Munaslub Partai Golkar 19-20 Desember
Rapat pleno DPP Golkar, Rabu (13/12/2017) menetapkan Airlangga Hartarto sebagai ketua umum menggantikan Novanto.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, keputusan rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar pada Rabu (13/12/2017) adalah menetapkan Airlangga Hartarto sebagai ketua umum menggantikan Setya Novanto.
Sementara, pengukuhannya akan dilakukan dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub) pada 19-20 Desember di Jakarta.
Munaslub akan didahului rapat pimpinan nasional (rapimnas) pada 18 Desember yang juga bertempat di Jakarta.
"Untuk menindaklanjuti putusan rapat pleno, pada 18 Desember malam dilakukan Rapimnas. Setelah Rapimnas, 19-20 Desember di Jakarta dilakukan Munaslub untuk mengukuhkan keputusan rapat pleno," ujar Nurdin, seusai rapat pleno di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (13/12/2017).
Rapat pleno juga telah menyusun kepanitiaan penyelenggaraan Rapimnas dan Munaslub yang melibatkan beberapa anggota DPP Golkar.
Dengan singkatnya waktu, Nurdin berharap semua anggota panitia bisa bekerja secara cepat dan optimal.
Berikut susunan kepanitiaan Munaslub Golkar:
Penanggung Jawab:
Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto
Sekjen Golkar Idrus Marham
Bendahara Umum Golkar Robert Kardinal
Ketua Penyelenggara:
Ketua Harian Golkar Nurdin Halid
Wakil Ketua Penyelenggara:
Ketua DPP Golkar Aziz Syamsuddin.
Sekretaris:
Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu I Nusron Wahid
Wakil Sekretaris:
Emanuel I Beligur
Wakil Sekjen Golkar Muhammad Sarmuji
Bendahara:
Ketua DPP Golkar Eni Saragih
Ketua Steering Committee:
Ketua DPP Golkar Ibnu Munzir
Ketua Operating Committee:
Ketua DPP Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita.
Diketahui,Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menggelar rapat pleno untuk membahas persiapan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
Rapat pleno digelar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu (13/12/2017) malam.

Berdasarkan pemantauan, Pelaksana Tugas Ketua Umum DPP Partai Golkar, Idrus Marham, bergegas meninggalkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Dia meninggalkan lokasi setelah mendengar Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membacakan surat dakwaan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang menjerat terdakwa Setya Novanto.
"Ya, sudah kami tetap rapat pleno pukul 19.00 WIB," tutur Idrus, kepada wartawan ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (13/12/2017) malam.
Sebagai Plt Ketua Umum Partai Golkar, dia mengaku harus memimpin rapat pleno itu.
Menurut dia, rapat pleno merupakan tindak lanjut dari rapat pleno yang digelar pada 21 November lalu terkait sikap Golkar dalam kasus yang dihadapi Setya Novanto.
"Iya proyeksinya seperti apa kan ada instrumen-instrumen salah satu instrumen kan Munaslub, nanti kita bicarakan," kata dia.
Untuk persidangan Setya Novanto, dia mengaku akan memperhatikan perkembangannya melalui media massa.
[Rakhmat Nur Hakim, Kompas.com/Tribunnews]