Darurat Narkoba

Gara-gara Cara Berjalan yang Aneh, Pria Ini Ketahuan Simpan Narkoba di Celana Dalam

Jajaran Satresnarkoba Polres Berau kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba.

TRIBUN KALTIM/GEAFRY NECOLSEN
Barang bukti dan para tersangka yang berhasil diamankan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Berau. 

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Geafry Necolsen

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Jajaran Satresnarkoba Polres Berau kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba.

Kali ini Satresnarkoba mengamankan sabu-sabu seberat 124,99 gram.

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di sebuah hotel.

“Setelah kami telusuri dan memastikan kebenaran iformasinya, kami lakukan penangkapan beberapa orang tersangka di sebuah hotel,” ungkap Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono, didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Tatok Tri Haryanto, Kamis (14/12/2017) pukul 13.30 tadi.

Baca: 4 Nama Anggota DPR Disebut Terima Uang Korupsi E-KTP, Siapa Saja Mereka?

Baca: Cetak 6 Gol, Ronaldo Jadi Top Scorer Sepanjang Masa Piala Dunia Antarklub

Baca: Menginspirasi. . . Bocah Penjual Tisu Ini Rela Bolak-balik ke Lapak Buku Demi Bisa Membaca

Baca: Real Madrid Lolos ke Final Piala Dunia Antarklub, Zidane Kesal! Ternyata Ini Penyebabnya

Polisi mengamankan dua orang pelaku yang diduga kuat menjadi kurir narkoba di sebuah hotel.

Awalnya, polisi mencurigai seorang warga yang berjalan dengan cara yang aneh.

“Tersangka berinisial Al (26) berjalan seperti orang yang baru sunat, setelah kami periksa, ternyata di celana dalam ada paket narkoba yang dibungkus dengan plastik dan lakban,” bebernya.

Polisi kemudian mengamankan dan memeriksa tersangka yang berprofesi sebagai supir travel, dari mulit tersangka, terungkap asal barang haram tersebut.

Baca: Nggak Bisa Olahraga Pagi Gara-gara Susah Bangun? Ikuti 3 Cara Ini agar Kamu Tetap Bugar!

Baca: Nggak Bisa Olahraga Pagi Gara-gara Susah Bangun? Ikuti 3 Cara Ini agar Kamu Tetap Bugar!

Baca: Ternyata Pelembab Bibir Sandiaga Uno Dibelikan Sang Istri, Ini Merk dan Harganya

Polisi kemudian kembali melakukan pengintaian di hotel yang sama.

Polisi melakukan penggeledahan kamar hotel, dan menemukan lebih dari 100 gram sabu-sabu yang disembunyikan di balik lukisan kamar hotel dan mengamankan tersangka lainnya berinisial Rh (30).

Pengedar narkoba ini akhirnya menjalani interogasi di Mapolres Berau dan terungkap tersangka lain berinisian Yn, seorang wanita yang dsebut-sebut berasal dari Kota Tarakan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved