Breaking News
BREAKING NEWS - DPP Golkar Resmi Berhentikan Rita Widysari, Sofyan Hasdam PLT
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar akhirnya memberhentikan posisi Rita Widyasari sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Kaltim.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar akhirnya memberhentikan posisi Rita Widyasari sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Kaltim.
DPP Partai Golkar resmi menunjuk Andi Sofyan Hasdam sebagai pelaksana tugas (Plt) DPD Partai Golkar Kaltim,
Berdasarkan Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor : KEP-264/DPP/GOLKAR/XII/2017 Tentang pemberhentian dan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Kaltim.
Baca: Korupsi e-KTP, Soal Dugaan Keterlibatan Ganjar Pranowo dan Yasonna, Setnov Siap Buka-bukaan
Baca: Kisah Pilu Anak Yatim Piatu, tak Sanggup Bayar Biaya Sekolah, Amar Ingin Jadi Driver Ojek Online
Baca: Wakil Walikota Samarinda: Investasi Transmart Sudah Kita Istimewakan, Ini Buktinya
Surat tersebut ditandatangani tanggal 15 Desember 2017. SK Plt diteken oleh Airlangga Hartato (Ketua Umum) dan Idrus Marhan (Sekjen).
"Ini SK baru saya terima," kata Sofyan Hasdam yang menjabat Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Kalimantan DPP Partai Golkar, kepada Tribun, via instant messenger WhatsApp, Jumat (15/12/2017).
Dalam surat itu, kata Sofyan, disebutkan memutuskan memberhentikan Ibu Rita Widyasari sebagai Ketua DPD Patai Golkar Provinsi Kalimantan Timur dan menunjuk Sdr H. Andi Sofyan Hasdam Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Kalimantan DPP Partai Golkar untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Provinsi Kalimantan Timur.
Baca: BREAKING NEWS - Bangunan 2 Lantai Ambruk, 5 Orang Jadi Korban, Satu Orang Tewas
Baca: Detik-detik Mendebarkan Rumah Hanyut Terbawa Arus Banjir di Kalimantan Selatan
Baca: Razia di Jalan Kampung, Dua Polisi Diusir Warga, Ini Penjelasan Kasat Lantas
Setelah menerima SK Plt, ditanya langkah dan tugasnya, ia mengatakan ada tiga agenda yang kan ia laksansanakan.
"Pertama, konsolidasi, penyiapan pilkada, dan penyiapan pemilu 2019a," ucapnya.
Baca: Jenderal Tito Tantang 2 Kapolres di Kaltim Dirikan Ini Seperti Dua Kota Besar Lain
Baca: Tes Kepribadian! Gambar yang Pertama Kali Kamu Lihat Menunjukkan Bagaimana Kamu Sebenarnya
Baca: Katyusha, Roket Artileri Andalan Pejuang Hizbullah yang Mampu Buat Pasukan Israel Kalang Kabut
Untuk diketahui, sejak Bupati Kukar (non aktif) ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, akhirnya DPP Partai Golkar memberhentikan jabatannya dari ketua partai.
Rita yang kini mendekam di Rutan KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, sedang menjalani proses penyidikan oleh KPK terkait dugaan gratifikasi pemberian izin lahan swit dan sejumlah proyek di Kukar. (*)