Wakil Walikota Samarinda: Investasi Transmart Sudah Kita Istimewakan, Ini Buktinya
Nusyirwan pun menolak jika Pemkot disebut menghalangi masuknya investasi Transmart di Samarinda.
Penulis: Rafan Dwinanto | Editor: Amalia Husnul A
Baca: Tes Kepribadian! Gambar yang Pertama Kali Kamu Lihat Menunjukkan Bagaimana Kamu Sebenarnya
Baca: Katyusha, Roket Artileri Andalan Pejuang Hizbullah yang Mampu Buat Pasukan Israel Kalang Kabut
“Tapi, seandainya ada syarat yang belum bisa dipenuhi, dan syarat itu tidak bisa ditawar dalam aturan hukum, ya itu bukan salah Pemkot,” kata Nusyirwan.
Contohnya dalam hal mengurus Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) dan Analisa Dampak Lalu Lintas (Andal Lalin), kata Nusyirwan, memang diperlukan waktu.
“Kan ada izin yang sifatnya memakan waktu. Contohnya Amdal dan Andal Lalin yang perlu sekitar 125 hari.
Karena harus dikerjakan konsultan dan diuji publik. Itu tidak bisa sehari, walaupun uangnya ada,” tegasnya.
Meski demikian, Nusyirwan mengaku belum mengetahui pasti, kendala apa saja yang dihadapi Perusda MBS dalam mengurus perizinan.
Baca: Waduh, Area Pribadi Terlihat, Gara-gara Wardrobe Malfunction, 9 Seleb Ini Jadi Malu
Baca: 5 Kasus HAM yang Menuai Kontroversi di Indonesia Sepanjang Tahun 2017, Perpu Ormas Hingga LGBT
“Teknisnya yang tahu Pak Sekda (Sugeng Chairuddin). Beliau yang memimpin rapat.
Kalau saya, intinya Pemkot sudah beri kekhusuan kepada investor (Perusda MBS) dengan rutin mengajak bertemu, rapat membahas beragam persoalan,” tuturnya.
Sekadar informasi, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak meresmikan dimulainya pembangunan Transmart di lahan eks Hotel Lamin Indah, Jalan Bhayangkara Samarinda, akhir Oktober, lalu.
Namun, selang beberapa hari setelah peresmian, Satpol PP Samarinda menyegel lokasi pembangunan Transmart.
Musababnya, pembangunan tersebut sama sekali belum mengantongi izin dari Pemkot Samarinda.
Baca: Kisah Inspiratif Pria Penderita Kanker Stadium 4, Bisa Sembuh karena Makan Sayur-sayuran Ini