Tahun Baru
Saat Pergantian Tahun, Satpol Tempatkan Petugas Khusus Jaga Mahkota II
Sejak mulai digunakan dan lampu tematik dipasang, jembatan yang menghubungkan Sungai Kapih dan Simpang Pasir ini selalu ramai dikunjungi warga.
Penulis: Doan E Pardede | Editor: Amalia Husnul A
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sejumlah kerawanan yang mungkin timbul jelang pergantian tahun dibahas secara serius dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Samarinda, yang digelar di Rumah Jabatan Walikota Samarinda, Jalan S Parman, pekan lalu.
Salah satu hal yang mendapat perhatian khusus adalah mulai beroperasinya Jembatan Mahkota II.
Sejak mulai digunakan dan lampu tematik dipasang, jembatan yang menghubungkan Sungai Kapih dan Simpang Pasir ini selalu ramai dikunjungi warga.
Baca: Hati-hati, Sedikitnya Ada 12 Produk yang Ditemukan, Polisi Ungkap Home Industri Kosmetik Racikan
Baca: Ingat Rumah Jl Cendana Ini? Ya, Lama Tak Ditinggali, Anak-anak Soeharto Ingin Menjadikannya Museum
Baca: Musim Hujan, Dingin Nih. . . 5 Tips Ini Bikin Kamar Tidur jadi Hangat
Ada yang berolahraga dan ada juga yang hanya menyempatkan waktu sejenak untuk berfoto dengan latar jembatan Mahkota II.
Dalam rakor disebutkan, Jembatan Mahkota II kini sangat rawan dijadikan tempat mabuk-mabukan sehingga perlu penjagaan khusus.
Selain itu, dalam momentum pergantian tahun nantinya, di lokasi ini tidak perkenankan menggelar pesta kembang api, karena dikhawatirkan dapat mengganggu dan merusak lampu tematik yang sudah terpasang.
Baca: Sejumlah Manfaat Kesehatan Kalau Kita Mandi Air Dingin, Berat Badan Bisa Turun juga?
Baca: Truk Tabrak Tiga Kendaraan di Jalan Poros Samarinda-Bontang, Seorang Wanita Tewas!
Baca: Jadi Simbol Keharmonisan, Rumah Ibadah 6 Agama Akan Dibangun di Satu Kompleks Terpadu
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, AKBP Ruskan di ruangannya, Selasa (19/12/2017) mengatakan, saat ini bersama Dinas Perhubungan, sudah didirikan pos khusus untuk mengawasi aktivitas yang ada di Jembatan Mahkota II.
Bahkan sebanyak 10 personel juga sudah ditugaskan untuk melakukan pengawasan melekat (waskat).
Dan sejauh ini, ujar Ruskan, memang sudah pernah ditemukan beberapa anak muda yang sedang mabuk-mabukan di atas jembatan.
Baca: Jadi Simbol Keharmonisan, Rumah Ibadah 6 Agama Akan Dibangun di Satu Kompleks Terpadu
Baca: Toilet-toilet Ini Pakai Simbol tak Biasa, Jangan Sampai Gagal Paham Nanti Salah Masuk
Baca: Kanim Balikpapan Gelar Layanan Simpatik Paspor
"Karena kita tanggap, waskat, kita amankan yang mabuk-mabukan di atas jembatan," ujarnya.
Dan dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru, pengawasan dalam sebuah Pos Terpadu dengan melibatkan jajaran TNI, Polri akan segera dibentuk.
Dan ditegaskannya, khusus untuk petasan, hukuman yang akan dikenakan tidak sembarangan.
Baca: Dapat Rp 1.498.000 dari Program MBR, PDAM PPU Hanya Mampu Pasang 750 Sambungan
Baca: Persiba Belum Punya Pelatih Kiper, Ternyata Ini Masalahnya
Baca: Nadine Chandrawinata Banjir Pujian, Menyelam di Lautan Berarus hingga Terkena Hewan Beracun
Jika tetap bandel memasang petasan di Jembatan Mahkota II saat pergantian tahun, Kepolisian bisa mengambil langkah tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Besok akan kita dirikan (Pos Terpadu). Itu sebagai langkah yang riil dalam pengamanan, khususnya di Jembatan Mahkota II," ujarnya.
Baca: Jumriansyah Terpilih Menjadi Ketua PSSI Paser
Baca: Tarian Ronggeng Sambut Tiga Politikus Paser Reses ke Wilayah Long Ikis
Baca: Tersebar Foto Bocah yang Jadi Teka-teki, Netizen Dibuat Bingung, Aliando Syarief atau Mia Khalifa?
(*)