Di-PHK sejak 2016, 53 Eks Karyawan Hotel Equator Bontang Tagih Pesangon Rp 2,8 Miliar

Puluhan eks karyawan Hotel Kaltim Equator Bontang mengadu ke DPRD Bontang, Selasa (19/12) sore kemarin.

Editor: Sumarsono
tribunkaltim/udin dohang
Pertemuan DPRD Bontang dengan eks karyawan Hotel Equator Bontang 

Komisaris memutuskan agar di bawah naungan PT Kaltim Industrial Estate (KIE) hotel tetap beroperasi. Kemudian, pemegang saham hanya bertanggung jawab pada penyertaan modal. Tidak ada tanggungan untuk membayarkan pesangon.

Modal akan dikucurkan oleh pemegang saham tapi diperuntukkan peningkatan operasional, bukan pembayaran pesangon karyawan. "Hal ini sesuai dengan aturan dan regulasi Perusahaan Terbatas (PT)," ungkapnya.

Komisaris tetap melakukan upaya mediasi dengan eks-karyawan, agar dilakukan pembayaran pesangon dengan memperhatikan kondisi keuangan hotel. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved