Edisi Cetak Tribun Kaltim

Over-Kapasitas, Napi Perempuan Rela Tidur di Depan WC

Dengan kapasitas yang hanya 217 napi, Lapas Samarinda kini dihuni lebih dari 900 napi.

Penulis: Doan E Pardede |
(TRIBUNKALTIM/DOAN PARDEDE)
Seorang warga binaan masuk ke Blok Perempuan di Lapas Kelas IIA Samarinda, Jalan Sudirman, Rabu (20/12/2017). Blok yang hanya memiliki kapasitas 20 orang ini kini ditempati hingga 79 orang. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Untuk kesekian kalinya masalah over-kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Samarinda yang berada di Jalan Sudirman kembali menjadi sorotan.

Dalam kunjungan Panitia Hari Ibu (PHI) ke-89 2017 ke Lapas Kelas II A Samarinda, Rabu (20/12) kemarin, terungkap bahwa kondisi kapasitas yang kini terjadi jauh lebih parah dari sebelum-sebelumnya.

Dengan kapasitas yang hanya 217 napi, Lapas Samarinda kini dihuni lebih dari 900 napi.

Kunjungan Panitia Hari Ibu dipimpin Asisten I Setprov Kaltim Meiliana didampingi Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Samarinda Sri Lestari, Kepala Lapas Kelas II A Samarinda M Ikhsan, serta ibu-ibu Persit dan Bhayangkari.

Kondisi terparah ada di Blok Lapas Perempuan. Blok yang hanya memiliki kapasitas 20 orang kini dihuni hingga 79 orang.

Bahkan ada 1 orang napi perempuan yang masih berumur 17 tahun, atau masih tergolong napi anak-anak.

Pantauan Tribun, kondisi Blok Perempuan ini memang cukup memprihatinkan. Agar semua napi perempuan mendapat tempat, tempat tidur dibuat bertingkat. Barang-barang bawaan napi juga ditaruh di tempat sama. Di dalam ruangan, disediakan dua kamar mandi/WC dan satu televisi.

Novi, Petugas Jaga Blok Perempuan menuturkan, kondisi over-kapasitas saat ini memang terbilang cukup parah.

Baca: Foto Liburan ke Swiss dan Screenshot Tulisan Viral, Inikah Penyebab Perceraian Salma dan Taqy?

Baca: Wah, Sepanjang Tahun 2017 Ini Sudah Ada Empat Bayi Lahir di Mobil Uber Lho

Baca: Jangan Anggap Remeh, Ini 7 Fakta tentang BAB yang Mungkin Belum Diketahui

"Kalau kita hitung, masing-masing napi sebenarnya hanya mendapat tempat dua ubin (1 ubin berukuran sekitar 30x30 cm)," ujar Novi.

Untuk tidur, semua napi memang kebagian tempat. Hanya saja, sebagian napi harus rela mendapat tempat tidur berada tepat di depan WC.

Saking padatnya, tidak ada satu orang napi pun yang bisa merebahkan diri dengan sempurna ketika ingin tidur.

Ada yang harus melipat sebagian anggota tubuh, atau harus berdempet-dempetan dengan napi lainnya.

"Kalau penuh, ya ada yang tidur di depan WC," ujarnya.

Kepala Lapas Kelas II A Samarinda M Ikhsan menuturkan, kondisi Lapas Blok Perempuan ini memang cukup memprihatinkan.

Saat ini, pihaknya hanya fokus agar para napi bisa selalu sehat.

"Yang penting mereka di dalam tidak sakit. Itu saja sekarang," ungkapnya.

Baca: Dua Tokoh Jenius Ini Punya Kebiasaan Pola Tidur yang Aneh, Mau Ikutan Coba?

Baca: Langkah Bersejarah Bristol City! Tim Kasta Kedua Jegal Manchester United di Piala Liga Inggris

Baca: Derbi London di Semifinal Piala Liga Inggris, Chelsea Jumpa Arsenal!

Ikhsan menuturkan, untuk struktur organisasi untuk Lapas khusus perempuan atau Lembaga Pemasyarakatan

Perempuan (LPP) sebenarnya sudah terbentuk. Mulai pejabat-pejabat hingga Kepala Lapas sudah ditunjuk. Hanya saja, personel pendukung belum lengkap. Yang paling parah, wadah atau tempat sama sekali belum ada.

"Untuk gedungnya, sampai sekarang masih terkatung-katung. Belum punya gedung," ujarnya.

Masalah ini, sebenarnya sudah pernah dibahas secara intensif dengan Pemkot Samarinda, baru-baru ini.

Rencananya, LPP ini akan didirikan di eks Lokalisasi Bayur, Kelurahan Sempaja, Kecamatan Samarinda Utara.

Walikota Samarinda sendiri sudah mau menyerahkan lahan eks lokalisasi tersebut kepada Kemenkum dan HAM.

Namun sayangnya, pembangunan LPP di eks lokalisasi tersebut masih diadang sejumlah masalah. Saat ini, sejumlah warga mengklaim lahan eks lokalisasi tersebut adalah miliknya.

"Lho, saya sudah kredit. Kredit saya sudah lama sekali. (ada lagi), saya sudah lunas," ujarnya.

Penentuan lokasi pendirian LPP ini menurutnya cukup mendesak.

Pasalnya, 2018 mendatang, anggaran dari APBN akan turun dan ada desakan agar LPP bisa segera berdiri.

Sebenarnya, tutur M Ikhsan, Kemenkum dan HAM sangat menginginkan LPP ini bisa berdiri Ibukota provinsi Kaltim, yakni Kota Samarinda.

Jika memang tidak memungkinkan, mau tak mau akan dipindah di daerah lain. Saat ini juga, sudah ada lokasi eks RSUD Parikesit Tenggarong yang dinilai cukup memungkinkan untuk dibangun LPP.

Namun agar bisa mulai dibangun, lahan eks RSUD Parikesit tersebut harus terlebih dahulu dihibahkan. Kondisi saat ini, komunikasi yang terbangun dengan Pemkab Kukar menurutnya masih buntu.

Diharapkan, Pemprov Kaltim bisa mengintervensi agar pembangunan LPP ini tidak lagi terkendala masalah lahan.

"Tahun 2018 itu sudah turun anggaran dari pusat. Harus segera ada LPP di Kaltim. Karena di sini belum ada Lapas khusus perempuan," ujarnya.

Memprihatinkan
Secara keseluruhan, kata M Ikhsan, kondisi Lapas yang sudah hampir setahun dipimpinnya ini, memang cukup memprihatinkan.

Dengan kapasitas hanya untuk 217 narapidana (napi), Lapas ini kini dihuni hingga lebih dari 900 napi. Jumlah tersebut juga diperkirakan masih akan bertambah.

Pihaknya sudah menerima permohonan dari Lapas Kelas IIA Balikpapan, perihal permohonan penempatan napi.

Untuk menerima atau tidak, dia mengaku masih pikir-pikir. Untuk mengalihkan ke tempat lain, menurutnya tidak memungkinkan karena masalah sama, yakni over-kapasitas.

Rutan Kelas IIA Sempaja dengan kapasitas sekitar 340 napi kini diisi 1.500 napi. Lapas Narkotika, dengan kapasitas sekitar 340 napi juga sudah diisi hingga 1300 napi. Begitu juga dengan Lapas Kelas IIB Tenggarong juga sama, dengan kapasitas 290 napi kini dihuni sebanyak 1500 napi.

"Semua Lapas di Kaltim, penuh. Se-Indonesia, Lapas yang paling crowded adalah di Kaltim," tandasnya.

Ikhsan menambahkan, Lapas Samarinda yang didirikan tahun 1939 ini merupakan yang tertua di Kaltim.

Dibanding lapas lainnya yang ada di Samarinda, kondisi Lapas Kelas IIA Samarinda ini jauh tertinggal. Terutama dari sisi kapasitas yang jauh lebih kecil dibanding lapas lainnya.

"Yang baru dibuka, Rutan Sempaja, itu bangunan baru berlantai dua, sehingga isinya banyak sekali," ujarnya.

Dia berharap agar masalah over-kapasitas ini bisa mendapat perhatian dari Pemprov Kaltim. Jika memang anggaran memadai, kapasitas Lapas Kelas II A Samarinda bisa ditambah, dengan membangun gedung-gedung baru.

Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun pernah berjanji akan mengalokasikan anggaran pembangunan di APBD Perubahan Kaltim 2017 ini.

Namun hingga kini, pengalokasi anggaran itu belum bisa terealisasi dan rencananya akan kembali dialokasikan di APBD 2018 mendatang. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved