Anggaran TGUPP Dicoret, Anies Protes: Di Periode Pak Jokowi, Ahok, Djarot Boleh, Kok Sekarang Nggak?
Rekomendasi menggunakan dana operasional sebagai gaji TGUPP menandakan tidak ada pos anggaran untuk tim tersebut.
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno saat mengikuti Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Rabu (15/11/2017). Sidang Paripurna DKI Jakarta tersebut beragendakan penyampaian pidato Gubernur terhadap Raperda mengenai RAPBD Provinsi DKI Jakarta dan penyampaian visi misi Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022.
Baca: Bebas, Ketua dan Sekretaris Komura yang Didakwa Pungli di TPK Palaran!
Baca: Saksikan Partai Bergengsi Akhir Pekan Ini, Arsenal Jamu Liverpool!
Baca: Tancap Gas! Dybala Gelontorkan 8 Gol di 4 Laga Pertama Liga Italia
Baca: Berbahayakah Wanita Buang Air Kecil Sebelum Berhubungan Seks?
Masa kerjanya pun tergantung kegiatan yang dilakukan tim.
"Kami minta supaya dianggarkannya di setiap SKPD yang terkait. Contoh kalau mau butuh ahli tata kota, ya, taruh di Dinas Tata Kota, kayak begitu. Jadi, dalam kegiatan. Kalau kegiatannya selesai, enggak harus setahun (masa kerja)," ucap Syarifuddin. (Kompas.com/Jessi Carina)