Begini Jawaban Kemendagri saat Anies Protes Anggaran TGUPP di Era Jokowi, Ahok, dan Djarot Ada!

Sementara, anggota TGUPP yang berasal dari kalangan profesional menerima honor dari biaya penunjang operasional atau dana operasional kepala daerah.

KOMPAS.com/JESSI CARINA
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendorong troli berisi APBD DKI 2018 yang sudah disahkan dalam sidang paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/11/2017). 

"Prinsipnya TGUPP ini waktu itu belum ada di APBD. Jadi ini baru muncul," ujar Syarifudin.

Kemendagri sudah menyelesaikan evaluasi APBD DKI 2018.

Hasil evaluasi sudah ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan sudah diserahkan kepada Pemprov DKI Jumat siang tadi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemarin mempertanyakan evaluasi Kemendagri soal TGUPP.

Anies mengatakan, TGUPP sudah ada sejak lama, sejak era mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

"Jadi yang menarik begini, dari dulu selalu (ada) anggaran untuk TGUPP. Kenapa di periode Gubernur Pak Jokowi, periode Gubernur Pak Basuki, di era Gubernur Pak Djarot, anggaran untuk TGUPP boleh tuh. Kok mendadak sekarang jadi enggak boleh? Ada apa?" ujar Anies. (Kompas.com/Jessi Carina)

 
 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved