Pilgub Kaltim 2018
Makmur HAPK Nyatakan Siap Maju di Pilgub Kaltim
Mantan Bupati Berau itu disebut-sebut sudah mengantongi delapan suara dukungan dari DPD II Kabupaten/Kota.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Budhi Hartono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kandidat bakal calon Gubernur Kaltim dari Partai Golkar Kaltim, Makmur HAPK, menyatakan siap maju jika diperintah partai untuk maju di kontestasi pemilihan Gubernur 2018.
Apalagi jika ia didukung oleh DPD-DPD Partai Golkar tingkat Kabupaten/Kota.
"Kalau saya selalu siap untuk maju. Bukan untuk mundur," jawab Makmur, Jumat (29/12/2017), ditanya Tribun, yakni jika ia didukung DPD II Partai Golkar se Kaltim.
Menurut dia, kandidat yang berpeluang diusung partai berlambang Pohon Beringin, figur kader yang mendapat dukungan suara dari DPD II Kabupaten/Kota.
Baca juga:
Survey Membuktikan Fadli Zon Termasuk Politisi Tervokal, Ini Komentar Netizen
Donasi Baru 7 Persen, Sandi Janji Talangi Kekurangan Mahar Emas Nikah Massal 500 Pasangan Ini
Akun Game MOBA Dijual Sang Istri, Pria Ini Langsung Ceraikan Pasangannya
KPK Bawa Setya Novanto Periksa Kesehatan ke RSPAD
Israel Janjikan Bantuan Bagi Negara Miskin, Ini Syaratnya
Subhaanallaah, Begini Penampakan Ka'bah saat Kain Penutupnya Dibuka, Indah Banget
Patung Maung Bandung Lebih Mirip Anjing Laut, Ridwan Kamil Kecewa Berat
Namanya Disebut dalam Sidang e-KTP, Istri Setya Novanto Tunjukan Reaksi Ini
Paspampres Panik, Jokowi Tiba-tiba Hadiri Pernikahan Anak Pawang Rusa Istana
Minum Kopi Seharga Rp 9 Ribu, Jokowi Langsung Komentar Begini
Mantan Bupati Berau itu disebut-sebut sudah mengantongi delapan suara dukungan dari DPD II Kabupaten/Kota.
Dukungan itu saat Makmur dipersiapkan sebagai kandidat bakal cawagub Kaltim, mendampingi Rita Widyasari (sebelum ditahan KPK).
"Memang salah satu penentunya, suara dari DPD-DPD II. Karena mereka itu yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," jelas Makmur.
Seperti yang diberitakan Tribun, kandidat bakal cagub Kaltim dari Partai Golkar Kaltim saat ini selain Andi Sofyan Hasdam adalah Makmur HAPK dan H Syahrun. (*)