Per 3 Januari, Kemkominfo Akan Berantas Konten Negatif di Internet Lewat Mesin Canggih Ini!
Tak ada batasan dalam ruang dan waktu lagi, konten informasi terbaru pun diakses dimanapun dan kapanpun kita mau.
Sudah ada sembilan layanan yang bekerja sama dengan Kominfo, yakni Facebook, Instagram, WhatsApp, Twitter, BBM, Line, Telegram, Bigo, dan Google.
Sementara itu, jika konten negatif terpatri di portal berita yang terdaftar di Dewan Pers, pemerintah bakal mengikuti ketentuan UU Pers.
Portal berita tak serta-merta diblokir, melainkan diberi hak jawab terlebih dahulu.
Ais tak cuma bisa dimanfaatkan oleh Kominfo, melainkan juga lembaga-lembaga negara lain.
Misalnya saja BNN, BPOM, Kepolisian, dan pihak mana saja yang berkepentingan demi menjaga kesatuan negara.
"Misalnya untuk mendeteksi peredaran obat-obat terlarang, alat ini bisa dipakai BNN. Bisa juga Bawaslu pakai untuk urusan konten negatif yang berhubungan dengan Pilkada. Jadi yang menentukan take downatau tidak bukan kami, tetapi lembaga masing-masing. Kalau Kominfo yang benar-benar urgent seperti pornografi," Semuel menjelaskan.
Ais ini merupakan mesin hasil lelang yang dibuka Kominfo pada Agustus lalu dan dimenangkan PT Industri Telekomunikasi (INTI).
Harga penawaran yang diajukan PT INTI adalah Rp 198 miliar dengan harga terkoreksi Rp 194 miliar.
Adapun proses pembayaran proyek menggunakan mekanisme "lump sum".
Selain dengan Ais, pemberantasan konten-konten negatif di internet juga lewat pelaporan masyarakat di situs Trust Positif Kominfo.
(TribunStyle.com/ Bobby Wiratama)