Pilgub Kaltim

Pendaftaran Cagub Tinggal Hitungan Hari, tapi Timses dan Partai Belum Hubungi KPU

KPU memiliki waktu tiga hari sejak 8-10 Januari sebagai waktu bagi partai politik mendaftarkan pasangan calon mereka.

Editor: Adhinata Kusuma
zoom-inlihat foto Pendaftaran Cagub Tinggal Hitungan Hari, tapi Timses dan Partai Belum Hubungi KPU
Ilustrasi
Pilgub Kaltim

SAMARINDA, TRIBUN - Menyisakan sekitar 3 hari sampai 8 Januari mendatang, hingga kini belum ada Liasion Officer (LO) atau pendamping dari partai politik yang secara resmi melakukan kontak, memilih tanggal kedatangan ke KPU atau mendaftarkan via lisan terkait calon Gubernur/ Wagub ke KPU Kaltim.

Hal ini disampaikan Komisioner KPU Kaltim, Ida Farida, saat dikonfirmasi Rabu (3/1). Sebagai informasi, KPU memiliki waktu tiga hari sejak 8-10 Januari sebagai waktu bagi partai politik mendaftarkan pasangan calon mereka. Tiga hari ini, akan diatur KPU, mengenai pasangan mana yang datang ke KPU, apakah di hari yang sama atau berbeda.

"Belum ada. Timses atau LO belum ada yang datang atau mengontak. Kemungkinan di dua hari ke depan," ucap Ida Farida.

Baca: FDB Kaltim Sampaikan Aspirasi ke DPR RI, Mabes Polri, dan Sekretariat Negara ‎

Baca: Bank Indonesia: Waspada, Potensi Uang Palsu Beredar Saat Pilgub Tinggi

Menunggu tanggal tersebut, KPU Kaltim sudah akan mulai stand by sejak tanggal 5 Januari mendatang, untuk antisipasi adanya kemungkinan LO atau pendamping dari parpol yang akan konsolidasi untuk proses pendaftaran di tanggal 8-10 Januari tersebut.

"Tanggal 5 kami juga stand by di kantor. Kemungkinan di tanggal itu. Saat ini kami juga masih melakukan pembahasan anggaran," ucapnya.

Setelah tahapan pendaftaran tersebut, kalangan masyarakat juga dipersilahkan untuk memberi masukan ataupun keberatan terkait calon yang akan diusung partai, Ini ditentukan pada tanggal 10-16 Januari 2018.

Ida Farida, anggota KPU Kaltim Divisi Keuangan.
Ida Farida, anggota KPU Kaltim Divisi Keuangan. (DOK)

"Bisa saja, misalnya, masukan terkait dengan calon yang diindikasi penyalahgunaan narkoba. Bisa juga terkait pendidikan. Ijazah, si calon isalnya palsu. Sekalipun kami juga akan memeriksa, bisa saja dengan adanya lapora masuk, penyeleksian calon dari KPU akan lebih luas sasarannya," ucapnya.

Setelah selesai pada proses masukan dari masyarakat, KPU juga saat ini sedang memilah-milah, rumah sakit mana yang nantinya akan dilakukan uji tes kesehatan para calon.

Baca: Tes Kesehatan Cagub-Cawagub, KPU Provinsi Kaltim Gandeng IDI, BNN, dan HIMPSI

Baca: Ketua KPU Gemetaran Sebelum Tandatangan Anggaran Pemilu

"Rumah Sakit nanti akan ditunjuk, berdasarkan lelang. Kami sedikit bingung, karena estimasi berapa calon yang akan maju, sampai saat ini belum kelihatan. Tetapi, nanti kami akan koordinasi dengan IDI. RS pasti yang paling lengkap, kemungkinan akan di RS AW Sjahranie Samarinda. Satu RS saja yang nantinya akan melakukan tes kesehatan untuk semua calon," ucapnya.

Proses lain juga akan dilakukan tim dari pasangan calon jalur partai tersebut, yakni berkaitan dengan laporan awal dana kampanye. Proses ini dijadwalkan pada 4 Februari 2018.

"Itu di 4 Februari. Nanti, calon akan dipanggil, serta LO-nya, untuk menentukan batasan tertinggi. Itu dilakukan setelah penetapan calon. Setelah itu banyak yang akan dibahas, seperti visi misi calon yang akan dicetak (oleh KPU). Untuk dana kampanye, batasan-batasan itu, disetujui bersama sesuai kesepakatan semua calon, karena ATK dilengkapi oleh KPU," ucapnya. (anj)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved