Pilgub Kaltim 2018
Safaruddin Blak-blakan Ungkap Fakta, Tanggapi Tudingan Kriminalisi Cagub Partai Demokrat di Kaltim
Bahkan lebih jauh, ia mengemukakan 2 kali bersama Syaharie Jaang menyambang ke DPP PDIP membicarakan pencalonan.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
VIDEO - Bertangan Kosong, Tindakan Heroik Pria Ini Selamatkan Nenek yang Tercebur ke Sungai Beku
Lakukan Free Style Ekstrem Pakai Sepeda BMX, yang Terjadi Selanjutnya Bikin Merinding!
Begini Prediksi Tim Dokter terhadap Kondisi Valentino Rossi Jelang MotoGP 2018
Pernah Terkaya Beberapa Jam, Boz Amazon Kini Beneran Salip Bill Gates Jadi Orang Terkaya Sejagad
Kabar Gembira, 2018 Pemerintah Buka Lagi Lowongan CPNS, Formasi Daerah Lebih Banyak
Menurutnya, kriminalisasi bisa dikatakan bila dalam perkara hukum tak ada kejahatan yang dilakukan, namun dibuat-buat menjadi ada.
"Kalau dituduh begitu, yang dilanggar apa? Yang dikriminalisasi apa? Kan begitu. Kriminalisasi, tak ada kejahatan lalu kita buat-buat. Ini kan semua tahu ada persidangan. Berapa kali diperiksa di juga di persidangan," jelasnya.
Menurutnya, pemeriksaan Jaang sebagai saksi pada kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang dalam izin pengelolaan lahan parkir di Pelabuhan Terminal Peti Kemas, Palaran Kalimantan Timur, merupakan penyelidikan baru atas fakta persidangan tersangka sebelumnya.
“Ini kasus lama, masalah saber pungli (sapu bersih pungutan liar). Ini baru selesai sidang, fakta-fakta persidangan itu dijadikan bahan untuk dilakukan penyelidikan,” katanya.
Saat ini kelanjutan kasus tersebut ditangani Bareskrim Mabes Polri. Safaruddin membandingkan dengan apa yang dihadapi Gubernur Jawa Tengah yang menghadapi kasus hukum oleh KPK.
"Sekarang Pak Ganjar diperiksa KPK. Kan beliau mau maju di Jateng. Tapi tak ada teriak-teriak dikriminalisasi. Oh itu kasus lama, ya kan sama saja," ungkapnya. (*)