Operasi Tangkap Tangan KPK
Tebar Senyum, Zumi Zola Sempat Minta Izin Shalat Jumat saat Diperiksa KPK
Gubernur Jambi tersebut tiba pada pukul 09.54 WIB dengan mengenakan mobil berwarna hitam berpelat merah.
Baca: Ini Rekomendasi Golkar di Pilkada Jawa Barat untuk Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi
Baca: Lagi Tren Nih Melangsingkan Tubuh dengan Puasa, Amankah?
Baca: Kembali Tidur Panjang, Berikut Fakta-fakta Echa Si Putri Tidur dari Banjarmasin
Baca: Kena Skors, Arsenal Jalani 3 Laga Tanpa Dampingan Arsene Wenger
Baca: Hadapi Cagliari, Juventus Harus Rela Istirahatkan Buffon
Sementara Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar sudah diperiksa Kamis (4/1/2018).
Tidak Beri Arahan
Usai sekitar delapan jam diperiksa penyidik KPK, Zumi Zola akhirnya keluar dari gedung lembaga antirasuah tersebut.
Zumi Zola mengaku tidak memberikan arahan apapun kepada Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik terkait kasus suap APBD.
Menurut Zumi, arahan dia padanya Erwan adalah jangan sampai menyalahi aturan.
"Saya sebagai atasan memberi perintah, perintahnya menjalankan tugas sesuai prosedur yang berlaku, tidak menyalahi aturan," ucap Zumi.

Zumi juga mengaku tidak tahu tentang adanya permintaan uang dari Pimpinan DPRD terkait pembahasan APBD.
"Saya sudah sampaikan penyerahan uang atau dana itu, saya tidak tahu menahu," kata Zumi.
Soal pernyataan pengacara Erwan, Lifa Malahanum Ibrahim, tentang perintah 'jangan permalukan saya' atas permintaan DPRD, Zumi memberikan penjelasan.
Menurutnya, apabila menyalahi aturan berarti mempermalukan.
"Permalukan itu begini, jangan menyalahi aturan, kalau menyalahi aturan ya mempermalukan," ucap Zumi.
Dia juga mengaku semua pertanyaan penyidik telah dijawabnya.
"Saya hari ini memenuhi panggilan KPK sebagai saksi terhadap OTT yang kemarin terjadi Jambi, semua pertanyaan sudah saya jawab, saya klarifikasi," ujar Zumi. (Gita Irawan/Rizal Bomantama)