Surat Cerai Ahok

Banyak Netizen Penasaran dengan Perceraian Ahok, Najwa Shihab Beri Pesan Ini

Isu hadirnya orang ketiga bahkan kini santer terdengar, meskipun belum bisa dipastikan kebenarannya.

Instagram
@najwashihab 

TRIBUNKALTIM.CO - Kabar gugatan cerai yang dilayangkan Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan kini jadi perbincangan hangat publik.

Banyak pendukungnya yang menyayangkan keputusan Ahok itu.

Meski hingga saat ini kedua pihak belum memberikan pernyataan, tapi kuasa hukum Ahok membenarkan hal itu.

Baca: Menyentuh Hati! Kisah Pilu Gadis Muda Rawat Neneknya yang Berusia 98 Tahun ini Bikin Nangis

Orang pun masih bertanya-tanya alasan mengapa Ahok menggugat cerai istrinya.

Isu hadirnya orang ketiga bahkan kini santer terdengar, meskipun belum bisa dipastikan kebenarannya.

Namun, ada pandangan berbeda yang dilontarkan dari mantan presenter televisi, Najwa Shihab.

Baca: Rawan Disalahgunakan, Data Warga Yang Abu-abu Harus Tuntas Sebelum Pilgub

Jawaban pemandau acara Mata Najwa ini mungkin bisa sedikit 'menampar' orang-orang yang sangat 'kepo' dengan urusan rumah tangga orang lain.

"Itu masalah private ya, bukan konsumsi publik, jadi saya prihatin dan seharusnya itu jadi ranah private Ahok," kata Najwa ditemui usai konferensi pers Mata Najwa, di kawasan Tendean, Senin (8/1/2017).

Ia menuturkan masih banyak isu politik yang jauh lebih penting dibanding hal tersebut.

Najwa pun berencana membahasnya lebih lanjut dalam program tayangan Mata Najwa, yang kini kembali tayang di layar kaca.

"Masih banyak isu penting harus diperhatikan, soal pilkada, soal money politic, soal mahar politik, soal hukum, Novel Baswedan yang sudah beberapa bulan ini tidak jelas. Ada begitu banyak isu yang seharusnya di perhatikan," katanya.

"Itu tugas wartawan untuk mengangkat isu yang penting dan tidak mengaburkan isu-isu tersebut dengan isu yang sebenarnya kurang baik," lanjutnya.

Baca: Agnes Monica dapat Komentar Rasis saat Jalan Bareng Chris Brown

Lebih jauh, Najwa mengajak awak media di tanah air untuk bijaksana dalam menginformasikan isu yang beredar belakangan ini.

"Kalau bicara politisi, pasti akan banyak rumor yang beredar ya, justru tugas kita untuk melihatnya secara lurus saja, kalau kemudian kita ikut hanyut dalam berbagai rumor, hoax, dan fitnah menurut saya justru kita jadi penyebar dan bukan pengobat. Itu tantangan kita untuk membuat hal penting menjadi menarik sehingga publik melihat itu penting," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Pengacara yang mewakili Ahok, Josefina Agatha Syukur dari kantor pengacara Law Firm Fifi Lety Indra & Partners, membenarkan Ahok telah melayangkan surat gugatan cerai terhadap Veronica Tan.

Surat gugatan telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018) lalu.

Pengacara yang mewakili mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Josefina Agatha Syukur, dari kantor pengacara Law Firm Fifi Lety Indra & Partners membenarkan Ahok melayangkan surat gugatan cerai terhadap istrinya, Veronica Tan.

Dikutip dari Kompas.com, Surat gugatan telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018).

Baca: Duh, Bikin Merinding! Kepala Bocah Mamuju Ini Berlubang dan Ditumbuhi Belatung, Ini Penyebabnya

Ahok menunjuk Law Firm Fifi Lety Indra & Partners sebagai kuasa hukumnya dalam kasus itu.

"Benar bahwa Pak Ahok telah melayangkan gugatan cerai terhadap Ibu Veronica. Itu benar adanya. Nomor perkaranya 10/Pdt.G/2018 tanggal 5 Januari 2018," kata Josefina kepada Kompas.com, Senin (8/1/2018) pagi ini.

Namun, ia tidak mau menjelaskan mengapa Ahok, yang kini berada dalam tahanan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, setelah divonis 2 tahun penjara dalam kasus penodaan agama menggugat cerai istrinya.

Ia mengatakan, kasus perceraian merupakan masalah pribadi, sidang pengadilannya pun bersifat tertutup.

Berita ini sudah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Heboh Kabar Ahok Gugat Cerai Veronica Tan, Begini Tanggapan Cerdas Najwa Shihab

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved