Skandal Amoral Bocah Vs Tante
Mengejutkan, Ternyata Ini Profesi Orangtua Bocah yang Berperan di Video Amoral Bareng Tante-tante
Di kampung itulah, korban dan tersangka kasus video porno anak di bawah umur dengan perempuan dewasa tinggal.
TRIBUNKALTIM.CO - Untuk menuju Kampung Gugunungan atau kini dinamai Jalan Babakan Sari III, Kelurahan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, kita harus melewati gang sepanjang 1 Km dengan lebar 1,5 meter.
Di kampung itulah, korban dan tersangka kasus video porno anak di bawah umur dengan perempuan dewasa tinggal.
Di sepanjang gang itu berdiri rumah berukuran 2 meter x 3 meter paling kecil, hingga paling besar 6 meter x 4 meter berjejal di kiri kanan jalan.
Baca: Dapat Kritik Keras Juri, Bagaimana Nasib Bianca Jodi dan Marion Jola di Eliminasi 3 Indonesian Idol?
Kampung itu persis berada di belakang Stasiun Kiaracondong atau berada di sepanjang pinggiran rel kereta api ke arah timur.
Berjalan menyusuri gang, badan jalan pun digunakan tempat jualan komoditas sayuran, pakaian hingga daging. Sisa jalan yang dilewati kurang dari 1 meter.
Baca: PSK Tewas Jatuh dari Balkon Hotel, Diduga Sedang Bercinta dengan Bule
Mayoritas warga yang tinggal di sepanjang gang itu berprofesi sebagai pekerja informal. Di antaranya sebagai buruh bangunan, pedagang, hingga pemulung. Sebagian kecil bekerja di sektor swasta
"Susanti dan Herni tinggal di sini, ngontrak rumah. Mereka sehari-hari bekerja sebagai pemulung barang rongsokan," kata Imas Yoyong (38), kerabat dekat Susanti dan Herni di kediamannya, Selasa (9/1/2018) tidak jauh dari rumah itu .
Baca: Veronica Tan Buka-bukaan Tentang Pernikahannya Termasuk yang Paling Disebelin dari Ahok
Imas juga mengenal baik dua anak berinisial Dn, Sp (11) dan Rd. Menurutnya, Susanti memiliki anak lebih dari satu dari tiga suami yang dinikahinya. Suami saat ini juga berprofesi sebagai pemulung.
"Anak Susanti 12 orang paling gede usia 13 tahun. Satu anaknya meninggal dan dua anaknya yang lain diberikan ke kerabatnya untuk diasuh. Kalau Herni anaknya enam orang," ujar Imas.

Susanti kata dia, mempekerjakan anaknya jadi pemulung di perlintasan kereta api Stasiun Kiaracondong tepat di bawah jembatan fly over sejak usia tiga tahun bersama kakaknya yang sudah berusia 13 tahun.
"Setahu saya penghasilan ngamen Rp 50 ribu per hari dan penghasilan pemulung Rp 15 ribu. Kalau Herni mah pemulung saja dan anaknya sekolah seperti biasa, tidak ngamen," kata Imas.
"Dia bilang geus lah da geus lila ieuh kejadiana ge (sudah lah, videonya juga sudah lama). Saya sempat kaget sekali, marah, saya sempat berpikir dia bakal kena sama polisi dan ternyata benar saja, dia ditangkap," kata Imas.
Dalam kasus itu, Muhamad Faisal Akbar (30) berperan sebagai dalang di balik pembuatan video porno yang melibatkan tiga anak di bawah umur berinisial Dn (9), Sp (11) dan Rd (9) dengan dua perempuan dewasa bernama Apriliana alias Intan (20) dan Imelda alias Imel (21). Videonya sempat viral sejak dua pekan terakhir.
Faisal dan kedua perempuan yang berprofesi pemandu lagu di sebuah karaoke di Kota Bandung itu ditetapkan sebagai tersangka bersama tersangka lainnya bernama Sri Mulyati alias Cici (40) yang berstatus sebagai penghubung, dua perempuan bernama Susanti (45) ibu dari anak berinisial Dn dan Herni, ibu dari anak berinisial Rd.(*)