Rekam Jejak Fredrich Yunadi, Dari Pasang Badan hingga Ditahan Satu Rutan dengan Novanto

Fredrich mulai menjadi pengacara Novanto sejak mantan Ketua Umum Partai Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka, Juli 2017.

Editor: Syaiful Syafar
KOMPAS.com
Fredrich Yunadi dan Setya Novanto 

Upaya menghalang-halangi penyidikan ini dilakukan Fredrich setelah Novanto mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau.

Baca: Transformasi Cinta Penelope Tutup Aurat dan Tato di Lengan, Ternyata Ada Peran Ustaz Somad!

Menurut KPK, Novanto langsung masuk ke ruang rawat inap kelas VIP dan bukan ke unit gawat darurat.

Sebelum kecelakaan, Fredrich diduga sudah datang lebih dahulu untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.

Salah satu dokter di RS tersebut juga mengaku ditelepon seseorang yang diduga pengacara Novanto yang bermaksud menyewa satu lantai RS. Padahal, saat itu belum diketahui Novanto akan dirawat karena sakit apa.

Kuasa hukum Fredrich Yunadi, Sapriyanto Refa di gedung KPK, Jumat (12/1/2018)
Kuasa hukum Fredrich Yunadi, Sapriyanto Refa di gedung KPK, Jumat (12/1/2018) (Kompas.com/Robertus Belarminus)
 

Bantah langgar kode etik

Ketua Tim Hukum DPN Peradi yang menangani perkara Fredrich, Sapriyanto Refa, menilai apa yang dilakukan untuk membela Novanto sudah sesuai dengan kode etik advokat.

"Apa yang dia kerjakan dalam memberikan pembelaan ke SN sesuai dengan kode etik advokat Indonesia. Kalau kemudian KPK punya pandangan lain, kami juga akan lihat," kata Sapriyanto.

Baca: Saat Jusuf Kalla Dapat Pertanyaan Enak Jadi Wapres Jokowi Atau SBY? Jawabannya Mengagetkan

Soal dugaan bersekongkol dengan dokter RS Medika Permata Hijau, Sapriyanto heran jika Fredrich diduga merekayasa data medis Novanto bersama dengan dokter.

Ia juga membantah kabar Fredrich memesan semua kamar di satu lantai tertentu.

"Karena waktu terjadi tabrakan itu, itu kan kejadiannya (jam) setengah tujuhan. Pak FY kan datang ke sana setelah kejadian, dan di lantai 4 itu sudah ada pasien. Bagaimana bisa booking satu lantai? Ada beberapa pasien, dan silakan ditanyakan kepada petugas KPK yang hadir waktu itu," kata dia. 

Ditangkap KPK

KPK menangkap Fredrich dan membawanya ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (13/1/2018) pukul 00.10 WIB.

Dia terlihat hanya menenteng kertas di tangannya. Saat ditanya soal penangkapan oleh KPK ini, Fredrich menolak berkomenter.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved