Rekam Jejak Fredrich Yunadi, Dari Pasang Badan hingga Ditahan Satu Rutan dengan Novanto

Fredrich mulai menjadi pengacara Novanto sejak mantan Ketua Umum Partai Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka, Juli 2017.

Editor: Syaiful Syafar
KOMPAS.com
Fredrich Yunadi dan Setya Novanto 

"Ndak, ndak ada komentar," kata dia sembari masuk ke dalam Gedung KPK.

Fredrich sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka, Jumat (12/1/2018).

Pihak pengacara Fredrich sebelumnya meminta penundaan pemeriksaan kepada KPK. Alasannya, mereka sedang mengajukan sidang kode etik profesi atas Fredrich.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik berpencar mencari Fredrich ke beberapa tempat.

Akhirnya, Fredrich ditemukan di sebuah tempat di bilangan Jakarta Selatan.

KPK sebelumnya sudah melakukan pemanggilan secara patut terhadap Fredrich untuk hadir diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (12/1/2018).

KPK juga sudah mengingatkan agar Fredrich datang dalam panggilan tersebut. Namun, dia tidak datang meski telah ditunggu sampai dengan hari kerja berakhir pada Jumat kemarin.

Akhirnya KPK melakukan penangkapan terhadap Fredrich. Tim membawa surat penangkapan.

"Sudah membawa surat perintah penangkapan," ujar Febri.

Fredrich Yunadi akhirnya resmi ditahan KPK setelah ditangkap dan diperiksa selama 12 jam sejak Sabtu (15/1/2018) dini hari hingga siang tadi. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved