Bersih-bersih Polder, Ini yang Ditemukan Wabup Kasmidi Bulang

Berbagai organisasi kepemudaan dan masyarakat kembali menggelar kegiatan bakti sosial berupa bersih-bersih lingkungan, Minggu (14/1/2018).

TRIBUN KALTIM/MARGARET SARITA
Tim aksi bersih-bersih polder dipimpin Wabup Kasmidi Bulang menyisir area Polder Ilham Maulana. Salah satu anggota tim menunjukkan kantong plastik berisi kemasan bekas obat batuk sachet yang banyak ditemukan di area tersebut. 

Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Margaret Sarita‎

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Berbagai organisasi kepemudaan dan masyarakat kembali menggelar kegiatan bakti sosial berupa bersih-bersih lingkungan, Minggu (14/1/2018).

Kali ini mereka memilih area wisata keluarga, Polder Ilham Maulana.

Bersama Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Kasubag Dokumentasi Humas dan Protokol Setkab Kutim, Ahyar Asdin, Kabid Darat Dishub, Pailu dan anggota organisasi Komunitas Pencinta Alam Kutai Timur (Kompak), KB Setia serta organisasi wanita lainnya menyebar di seluruh sudut polder.

Memunguti beragam sampah kemasan plastik makanan dan minuman, baik di area parit, rerumputan hingga di tepi polder.

Hal yang mengagetkan dari kegiatan tersebut, ternyata banyak sekali ditemukan kemasan obat batuk sachet, botol bekas minuman keras serta kemasan bekas lem.

Diduga, lokasi tersebut menjadi tempat para pemuda maupun anak-anak mengonsumsi bahan kimia terlarang itu.

Wabup Kasmidi Bulang yang ikut dalam aksi bersih-bersih tersebut langsung mengungkapkan rencananya untuk koordinasi dengan Satpol PP Kutim. Agar ditempatkan petugas Satpol PP di lokasi tersebut.

"Mulai Senin besok, kawasan Folder Ilham Maulana disterilkan. Kita akan tempatkan petugas Satpol PP untuk mengawasi area folder. Jangan sampai tempat wisata keluarga dan olahraga ini disalahgunakan menjadi tempat ajang mabuk-mabukan yang berujung kriminalitas. Untuk teknisnya, nanti biar Kepala Satpol PP yang mengatur," kata Kasmidi.

Tak hanya itu, menurut Kasmidi, ia juga akan membenahi segala hal terkait fasilitas di folder tersebut.

Seperti keluhan minimnya penerangan, akan segera dicarikan solusinya.

"Genset sudah tersedia di polder. Kita akan maksimalkan itu. Saya pikir harus ada badan pengelola yang mengembangkan dan mengawasi segala bentuk kegiatan di area polder. Dengan begitu, tak hanya menjadi tempat wisata dan olahraga masyarakat yang nyaman, tapi juga bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kutai Timur," ujar Kasmidi.

Sementara itu, terkait peredaran oleh para pedagang pada masyarakat dalam jumlah besar, Kasmidi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kutim.

Untuk membuat aturan yang lebih kuat terhadap peredaran obat batuk kemasan sachet tersebut.

Terutama soal pembatasan penjualan.

"Kita akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan. Apakah batasan penjualan yang diberlakukan Dinas Kesehatan sudah berjalan baik, atau belum. Kalau belum, kita akan susun lagi formula strategis dalam menyikapi hal ini," ungkap Kasmidi.

Terpisah, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kutim, dr Yuwana mengatakan penyelesaian masalah penyalahgunaan obat batuk sachet perlu peran serta semua lini.

Baca: Nggak Nyangka, Ternyata Begini Perasaan Arumi Bachsin saat Suaminya Emil Dardak Jadi Cawagub Jatim

Baca: Rampung 100 Persen, Sistem Pencahayaan Stadion GBK Disebut Terbaik di Dunia!

Baca: Sering Pakai Fashion Branded, Begini Tampilan Syahrini Vs Inul Daratista, Kece Mana Nih?

Baca: Ribut-ribut soal Mahar Politik, Ini 3 Syarat Prabowo untuk Calon Kepala Daerah

Baca: RESEP - Awali Minggu Pagi Ceria dengan Slow Cooker Mac and Cheese

Termasuk peran orangtua, guru, tokoh agama dan tokoh masyarakat dlm mencegah kerusakan moral.

"Karena, walaupun kita batasi peredaran obat batuk tersebut, mereka (para pengguna) lebih "cerdas" dengan berkreasi pakai lem. Kalau sudah begitu, undang undang mana yang bisa menjerat ?," ujar Yuwana.

Bahkan saat dilakukan sidak gabungan bersama BNK, Polres, Disperindag, Satpol PP dan Dinkes Kutim, masih ditemukan toko yang nekat menjual obat batuk tersebut dalam jumlah boks. Bukan sachet.

Padahal mereka sudah tahu, ada pembatasan maksimal lima sachet.

"Tak hanya itu, tim juga banyak menemukan penjualan obat batuk tersebut tidak hanya di apotik melainkan di toko klontongan yang tak memiliki izin niaga obat-obatan," ungkap Yuwana.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved