Kamis, 16 April 2026

Kantor Kemenag Belum Terima Edaran, Biaya Haji Bakal Naik Tahun Ini?

“Pasti akan dikirim ke daerah-daerah, jika nantinya ada pemberitahuan dari Kemenag RI,” ucapnya.

TRIBUN KALTIM / ANJAS PRATAMA
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, Masdar Amin. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Anjas Pratama

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Informasi adanya kenaikan ibadah haji imbas adanya kebijakan perpajakan di Pemerintah Arab Saudi, hingga kini belum sampai ke Kemenag Samarinda.

Sebagai informasi, dalam kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi, terdapat kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5 persen.

PPN 5 persen tersebut ditujukan untuk beberapa komponen biaya, meliputi makanan, pakaian, barang elektronik, bensin, tagihan telepon, air dan listrik, hingga pemesanan hotel.

Baca juga:

KPK Tetapkan Bupati Kukar Rita Widyasari Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang

Difteri Sudah Masuk Mapolresta Samarinda, Satu Tahanan yang Positif Langsung Dilarikan ke RS

Tampil Gemilang Kontra Pasukan Islandia, Gelandang Muda Timnas Indonesia Angkat Bicara

Tiap Malam Pekerja Ini ke Stasiun Bawa Ponsel, Bukan Numpang Isi Baterai, Alasannya Mengharukan

Motor di Tiga Kecamatan Ini Pernah Dikuasainya, Aksi Pria Ini Akhirnya Terhenti

Hal ini terlansir dalam situs setkab.go.id, dimana terhitung per 1 Januari 2018, Pemerintah Arab Saudi memberlakukan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 4 persen terhadap sejumlah barang dan jasa.

Kenaikan tersebut, imbasnya membuat Kemenag pusat, mulai mengkaji kembali biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk 2018.

“Kami sedang mendalami penetapan biaya ibadah haji 2018. Tentu akan ada kenaikan karena semua komponen, akomodasi, konsumsi, tranportasi, terkena penambahan lima persen itu," ucap Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, seperti dilansir dari Kompas.com.

Tribun kemudian mengkonfirmasi hal tersebut, kepada Kemenag Kanwil Kaltim, perihal apakah hal ini sudah disosialisasikan ke daerah.

Namun adanya pergantian Kepala Kanwil yang baru, membuat informasi ini masih belum bisa dijelaskan.

Sementara itu,Kepala Kemenag Samarinda, Masdar Amin, menyampaikan sampai dengan hari ini, Selasa (16/1/2018), informasi akan naik atau tidaknya biaya haji tersebut, belum didapatkan dari pusat (Kemenag RI).

“Sampai saat ini belum ada informasi resmi. Jadi, saya belum bisa berkomentar, Yang jelas, secara formal, belum ada surat edaran itu. Jadi, kami belum bisa menanggapi. Kami menunggu, kalau memang ada surat edaran (terkait kenaikan biaya haji) dari Kemenag RI, baru nantinya kami akan sosialisasikan,” ucapnya.

Masdar juga menuturkan bahwa, jika memang nantinya ada kenaikan, pasti akan menerima surat pemberitahuan / edaran terkait hal itu.

“Pasti akan dikirim ke daerah-daerah, jika nantinya ada pemberitahuan dari Kemenag RI,” ucapnya.

Baca juga:

Tiga Pejabat Nonjob Mengaku Diperiksa Inspektorat, Tudingan di PTUN Kembali Diungkit

BI Luluskan 359 Wirausahawan dari Mini University, Latar Belakang Lulusan Mengejutkan

Tiga Kapal Patroli AL Awasi Perairan Kutim, Tangkal Kriminalitas di Laut

Kemenkes Distribusikan Vaksin Difteri di Kota Minyak Pekan Depan

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved