KPUD Nilai Anggaran Telat juga Bagian Kerawanan dalam Pilgub Kaltim
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilgub yang akan diselenggarakan serentak di 17 provinsi.
"Bisa jadi, dia beretika jahat, dengan bawa KTP, dia (pemilih) coblos. Pengamanan di tinta tanda pencoblosan, makanya celup tinta harus sampai kuku kena,"katanya.

Oleh karena itu, lanjut Thoha, mengapa petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) direkruit dari penduduk asli dekat lokasi pemilihan, agar segera bisa mengenali siapa-siapa penduduk sekitar yang memilih yang mencoblos bermodal KTP saja.
"Terutama orang (pencoblos) yang bawa KTP, harus diwaspadai, cek betul, siapa yang kenal orang ini. Kalau sampai terjadi pemilih dua kali, pemilihan bisa diulang. Itu kan berresiko, biaya tinggi dan tenaga banyak yang keluar,"jelasnya.
Terakhir, di tahap rekapitulasi suara tingkat Kabupaten/Kota. "Kalau disparitas (perbedaan/selisih) suara tinggi, aman. Kalau sedikit ini (yang bisa memicu kerawanan)," tandasnya. (m02)