KPUD Nilai Anggaran Telat juga Bagian Kerawanan dalam Pilgub Kaltim

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilgub yang akan diselenggarakan serentak di 17 provinsi.

Editor: Adhinata Kusuma
zoom-inlihat foto KPUD Nilai Anggaran Telat juga Bagian Kerawanan dalam Pilgub Kaltim
Ilustrasi
Pilgub Kaltim

"Bisa jadi, dia beretika jahat, dengan bawa KTP, dia (pemilih) coblos. Pengamanan di tinta tanda pencoblosan, makanya celup tinta harus sampai kuku kena,"katanya.

Para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). (TRIBUNKALTIM.CO/FACHMI RACHMAN)

Oleh karena itu, lanjut Thoha, mengapa petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) direkruit dari penduduk asli dekat lokasi pemilihan, agar segera bisa mengenali siapa-siapa penduduk sekitar yang memilih yang mencoblos bermodal KTP saja.

"Terutama orang (pencoblos) yang bawa KTP, harus diwaspadai, cek betul, siapa yang kenal orang ini. Kalau sampai terjadi pemilih dua kali, pemilihan bisa diulang. Itu kan berresiko, biaya tinggi dan tenaga banyak yang keluar,"jelasnya.

Terakhir, di tahap rekapitulasi suara tingkat Kabupaten/Kota. "Kalau disparitas (perbedaan/selisih) suara tinggi, aman. Kalau sedikit ini (yang bisa memicu kerawanan)," tandasnya. (m02)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved