Darurat Narkoba
Begini Cara Pasutri Selundupkan Sabu Tarakan Berkilo-kilo ke Balikpapan, Keuntungannya Miliaran!
Saat ditanya lebih lanjut, tersangka membawa sendiri narkoba itu dari Tarakan ke Balikpapan.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Belakangan diketahui bukan kali pertama pasutri yang baru kena tangkap opsnal Polsek Balikpapan Selatan menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Balikpapan.
"Ini yang kedua, mas. Kemarin sempat berhasil antar barangnya," kata MN (39) mengenakan baju tahanan dan penutup wajah di Polsek Balikpapan Selatan, Rabu (17/1/2018).
Saat ditanya lebih lanjut, tersangka membawa sendiri narkoba itu dari Tarakan ke Balikpapan.
Dari Tarakan Mn (39) bersama istri sirinya S (30) menggunakan jalur laut alias kapal.
Mereka berlabuh di Bontang, kemudian melanjutkan perjalanan ke Balikpapan.
Baca: Pasutri Asal Tarakan Ini Kompak Selundupkan Sabu 1,24 Kg ke Kota Minyak, Begini Nasibnya
"Diupah dari sana (Tarakan) Rp 7 juta sekali antar," bebernya.
Untuk mengelabui orang-orang termasuk petugas, mereka menyimpan sabu tersebut di dalam tas.
Paketan tersebut dibungkus rapi, lalu dimasukkan ke dalam kotak susu.
"Saya cuma ngantar saja. Istri ini mau ikut sendiri aja dia. Buat nyambung kebutuhan hidup saja," kata petani tambak di Tarakan.
Sementara, Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra mengungkapkan seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Balikpapan diminta untuk waspada dan sigap terhadap peredaran gelap narkotika.
Baca: Geger, Warga Kampung Satu Tarakan Temukan Bom
Baca: INFO CPNS 2018 - Akan Buka Seleksi, Pemkab Bulungan Wacanakan Honorer Terakomodir
Baca: Kakek 70 Tahun Hilang di Hutan Mamburungan, Begini Nasibnya Sekarang
Dengan keuntungan yang besar dan cepat, para bandar narkoba memang menjadikan Balikpapan jadi salah satu pangsa pasar di Kalimantan.
Melihat jumlah penduduk yang relatif banyak daripada daerah lain.
"Bila dirupiahkan sabu ini bisa capai Rp 2,4 miliar. Ini (narkoba) jadi atensi seluruh jajaran. Partisipasi dan peran masyarakar juga penting membantu polisi ungkap kasus," katanya.
Sebelumnya, aparat kepolisian tak main-main menindak peredaran gelap narkoba di Balikpapan.
Sepasang suami istri diamankan jajaran Polsek Balikpapan Selatan, Selasa (16/1/2018) kemarin. Lantaran membawa narkotika jenis sabu seberat 1,24 Kilogram.
Polisi menerima informasi adanya transaksi narkoba besar di wilayah Balikpapan.
Belakangan diketahui narkoba tersebut berasal dari Tarakan, Kalimantan Utara.
Tim Opsnal Polsek Balikpapan Selatan kemudian melaukan penyelidikan dan investigasi.
Petugas telah mendapati 2 identitas kurir narkoba asal Tarakan tersebut, kemudian membuntuti pergerakan mereka di Balikpapan.
Setelah yakin bahwa mereka membawa sabu tersebut, tepatnya di depan Rumah Sakit Hermina Jalan MT Haryono Balikpapan, barulah keduanya diciduk.
"Saat digeledah petugas menemukan paket sabu besar seberat 1 kg di dalam tas hitam, lalu 1 paket lagi seberat 24 gram," kata Wiwin di Mapolsek Balikpapan Selatan, Rabu (17/1/2018).
Kedua warga Tarakan tersebut tak berkutik usai polisi mendapati sabu yang mereka kuasai.
Lalu pasangan suami istri yang belakangan diketahui nikah secara siri tersebut mengakui perbuatannya.
Sebelumnya mereka juga dites urine, hasilnya positif.
Kedua tersangka dengan inisial, MN (39) dan S (30) kini mendekam di sel Mapolsek Balikpapan Selatan.
Mereka dijerat pasal 114 (2) dan Pasal 112 (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.
"Saat ini masih kami kembangkan, menemukan jaringan lainnya di Balikpapan," tuturnya. (*)