Edisi Cetak Tribun Kaltim

Status KLB, Tapi Vaksin Difteri Malah Kosong

persoalan pertama barang vaksinnya ini tidak ada. "Biar ada uang mau beli apa kalau barang tidak ada," katanya

Penulis: tribunkaltim | Editor: Januar Alamijaya
Tribun Kaltim

"Apakah nanti akan ada Peraturan Wwalikota ketika saat ini rumah sakit wajib menyediakan ruang isolasi yang lebih. Bukan satu tiga atau lima tidak satu seperti sekarang," jelas Rizal.

Selain itu, lanjut Rizal harus ada kerjasama dengan kerukunan umat beragama pelaksanaan vaksin ini di masyarakat masih ada yang menolak.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Balerina JPP membenarkan kekosongan vaksin untuk usia 1‑5 tahun. Ditemui usai Rakor KLB Difteri, Ballerina mengatakan, kekosongan vaksin ini baru terjadi beberapa hari lalu.
Setelah dinyatakan KLB, permintaan vaksin memang membeludak. "Ini kan anak SMP dan SLTA saya kurang tahu berapa jumlahnya berapa. Kekosongan itu barusan saja, memang kebutuhannya vaksin tinggi dari Kementerian Kesehatan juga ketersediaannya juga lama," kata Ballerina.

Baca: Komisi III Belum Terima Laporan Pertanggungjawaban Dana Rp 40 Miliar Perbaikan Runway BSB

Info yang ada saat ini pengadaan vaksin masih dalam distribusi ke daerah‑daerah. "Untuk pengadaan vaksin kami tunggu saja. Pokoknya ditunggu vaksin sampai datang," ujarnya.

Balerina menyebutkan, jumlah anak 1‑5 tahun di Balikpapan kurang lebih ada 4.000 orang, sementara 7‑19 tahun kurang lebih 23.000 orang.

Saat ini baru ada 600 usia sekolah yang sudah divaksin. "Minggu ini akan dilakukan vaksin lagi untuk SMP. Stok vaksin untuk usia anak‑anak lagi habis. Stok untuk 7‑19 tahun ada 1.000 vaksin," ungkap Balerina.

Antre Vaksin

Di Samarinda, ratusan warga yang didominasi ibu‑ibu dan balita memadati Kantor Kelurahan Sidodadi, Jalan DR Sutomo, Kota Samarinda, Selasa (16/1). Bahkan antrean warga mengular mulai dari lobi pendaftaran di bagian depan kantor kelurahan hingga ke jalan raya.

Kantor kelurahan ini memang menjadi salah satu titik pelaksanaan pemberian vaksin bagi masyarakat, pasca Kota Samarinda menetapkan status KLB Difteri, Senin (15/1).

Kota Samarinda menjadi daerah keempat di Kaltim setelah Kota Balikpapan, Kutai Timur dan Kutai Barat, yang sudah menetapkan status KLB Difteri di wilayahnya. Berkaitan dengan KLB, Dinas Kesehatan Kota (DKK) Samarinda akan melakukan Gerakan Imunisasi Cegah Difteri, dengan kriteria: anak umur 2 bulan sampai dengan 7 tahun akan dilakukan imunisasi di Posyandu, dengan membawa kelengkapan seperti kartu KMS atau Buku Kesehatan Ibu dan Anak (buku pink).

Baca: Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong Dibekuk, Satu Pelaku Ternyata Residivis

Sementara untuk kriteria di umur di atas 7 tahun hingga 19 tahun, akan dilakukan imunisasi di sekolah.
Imunisasi di sekolah ini akan dilakukan secara selektif dan bertahap sesuai hasil PE dari DKK Samarinda. Dan DKK akan memberitahukan jadwal imunisasi di sekolah, 3 hari sebelum pelaksanaan imunisasi di sekolah tersebut.

Dan untuk warga dengan umur di atas 19 tahun, diharapkan bisa melakukan imunisasi mandiri dengan biaya sendiri di fasilitas kesehatan (faskes) yang ada, atau praktik‑praktik dokter yang menyediakan imunisasi.

Pekan Depan

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved