Bankeu Revisi RTRW Bulungan Masih Proses, Ini yang Diupayakan Bappeda Kaltara

Kepala Bappeda dan Litbang Kalimantan Utara Frederick Ellia menjelaskan, proses bantuan keuangan tersebut sedang diupayakan.

TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD ARFAN
Frederick Ellia, Kepala Bappeda dan Litbang Kalimantan Utara. 

Laporan wartawan Tribun Kaltim Muhammad Arfan

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Janji pemberian bantuan keuangan Rp 5 miliar oleh Pemprov Kalimantan Utara kepada Pemkab Bulungan untuk keperluan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bulungan, masih dalam tahap proses pengadministrasian.

Kepala Bappeda dan Litbang Kalimantan Utara Frederick Ellia menjelaskan, proses bantuan keuangan tersebut sedang diupayakan bisa selesai dalam waktu dekat.

"Kami upayakan secepatnya. Paling lambat Maret. Tetapi kami tetap upayakan secepatnya supaya teman-teman di Pemkab bisa lebih aeal mengerjakan revisi RTRW tersebut," kata Frederick saat disua Tribun, Kamis (18/1/2018) di Kantor Gubernur Kalimantan Utara.

Walau begitu Frederick mengungkapkan kemungkinan ada pengurangan besaran anggaran bantuan itu.

RTRW Pemprov Kalimantan Utara yang ditetapkan tahun 2016 kemarin hanya menghabiskan kurang lebih Rp 1 miliar.

Baca: Driver Ojek Online Bikin Syok Penumpangnya, Minta Maaf Nggak Bawa Matic tapi . . .

Baca: Status Sindiran Agnez Mo Dikomentarin Sule, Asli Bikin Ngakak!

Baca: Reaksi Sandiaga Uno saat Pengembang REI Dukung Program DP 0 Persen

"Jadi akan kita tinjau juga. Sepertinya kebesaran. Paling banyak Rp 2 miliar nanti. Tetapi itu belum pasti ya," sebutnya.

Oleh Pemprov Kalimantan Utara, Pemkab Bulungan diharapkan bisa menuntaskan revisi RTRE tersebut selama 8 bulan terhitung dari Januari ini.

Frederick mengatakan, paling lama 1 tahun RTRW bisa diselesaikan seperti pengalaman pemprov.

"Yang agak lama pada saat pembahasan peraturan daerahnya," katanya.

Revisi RTRW mutlak dilakukan mengingat harus menyesuaikan dengan RTRW Provinsi.

Selain itu, adanya beberapa proyek strategis nasional dan daerah di Bulungan yang lokasinya akan ditetapkan perlu dipayungi kesesuaian RTRW Kabupaten.

Baca: Soal Revisi RTRW, Bappeda Bulungan Tunggu Anggaran Bantuan Pemprov

Seperti Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Besahan, dan Kota Baru Mandiri.

Dalam RTRW Kalimantan Utara, kawasan industri ditetapkan di Kecamatan Tanjung Palas Timur.

Kawasan tersebut bahkan akan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi sebagaima diatur dalam Perpres 58 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN.

KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi membutuhkan lahan sekitar 25.000 hektare.

Sedang dalam RTRW Bulungan Tahun 2013 yang berlaku saat ini baru mencapai 3.000an hektare.

Sehingga perlu ada penambahan luas kawasan industri dalam RTRW Bulungan.

"Untuk itulah diperlukan revisi," ujarnya.

Rencana lokasi KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi akan berbenturan dengan Hak Guna Usaha perusahaan perkebunan.

Karena itu kata Frederick, akan disiapkan lahan tukar guling bagi areal HGU perusahaan yang terkena dampak menjadi kawasan industri.

"Bagi perusahaan yang punya HGU di sana, kita akan siapkan lahan tukar guling dengan luasan yang sama. Tidak jauh dari situ juga. Kalau ada perusahaan yang sudah tanam, kita bicarakan penggantiannya, itu ada hitungannya," sebutnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved