Nelayan Diizinkan Gunakan Cantrang Lagi, tapi Ini Pesan Menteri Susi, Simak Selengkapnya Hari Ini

Nelayan diperbolehkan menggunakan alat penangkapan ikan (API) ) yang masuk dalam kelompok pukat tarik berkapal tersebut.

Editor: Amalia Husnul A
Repro/KompasTV
Ilustrasi - Nelayan gunakan alat tangkap cantrang. 

Selain menekankan soal cantrang, Susi juga kembali mengingatkan bahwa nelayan yang butuh bantuan masih bisa minta kemudahan kredit kepada pemerintah untuk membeli alat tangkap ikan yang ramah lingkungan.

Susi juga tetap mendorong agar nelayan bisa secara bertahap beralih ke alat tangkap ramah lingkungan.

Baca: Film Silariang Tayang Perdana di Balikpapan, Puaskan Dahaga Pecinta Film Tanah Air

Baca: Atap Sekolah Rusak dan Plafon Jebol, Siswa SMPN 5 Marang Kayu Pindah ke Ruang Lab

Baca: Ditahan Imbang Klub Liga 2, Begini Kata Pelatih Barito Putra

"Yang perlu bantuan kredit perbankan, ayo. Datang ke bupati, datang ke KKP.

Tapi, semua harus berniat, beralih alat tangkap, setuju? Harus. Kalau enggak setuju, cabut lagi ini," tutur Susi disambut seruan para nelayan.

Mengenai isi detil hasil kesepakatan dengan nelayan, Susi akan menyampaikannya pada konferensi pers di kantornya pada Kamis (18/1/2018) pagi. (Kompas.com/Andri Donnal Putera)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cantrang yang Kembali Diizinkan dan Pesan Susi Bagi Nelayan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved