Yang Mau Jadi Pendamping Desa di Kaltim, Ayo Buruan Mendaftar, Ada 131 Lowongan

Jauhar berharap, Pemprov Kaltim dengan supervisi Kemendes PDTT diberikan kewenangan untuk segera melakukan rekrutmen TPP.

Penulis: Rafan Dwinanto |
HO
Moh Jauhar Efendi 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Provinsi Kaltim masih memerlukan sekitar 131 Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di 2018 ini.

Hal ini disebabkan hasil inventarisasi jumlah TPP pada akhir 2017 tercatat jumlahnya hanya sebanyak 373 orang, atau kurang 102 orang dari kuota 475 orang yang tersedia.

Kekurangan TPP kian bertambah menjadi 131 orang, lantaran 29 orang TPP mengundurkan diri sebelum penandatanganan kontrak kerja 2018.

“Kita banyak kekurangan TPP,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi, Kamis (18/1/2017).

Persoalan ini pun disampaikan Jauhar kepada Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

“Tujuannya ingin melakukan percepatan pengisian TPP yang kosong tersebut,” katanya.

Baca juga:

Yang Mau Jadi Pendamping Desa di Kaltim, Ayo Buruan Mendaftar, Ada 131 Lowongan

KSOP Utus Pegawai Cari Informasi Penyebab Kandasnya KM Bintang Timur di Pelabuhan KTT

Cristian Gonzales Datang, Inilah Tiga Ujung Tombak Baru Madura United

Resmi Jadi Mensos, Ini Tujuh Fakta Menarik Idrus Marham; Figur Doktor yang Lama Malajang

Ada Masalah Keluarga, Ibu dan Anak Naik Gojek Malam Hari, Sikap Sang Driver Bikin Terharu

Ronaldinho Gantung Sepatu, Lionel Messi: Sepakbola Tak Bakal Lupakan Senyuman Anda

Jauhar berharap, Pemprov Kaltim dengan supervisi Kemendes PDTT diberikan kewenangan untuk segera melakukan rekrutmen TPP.

Sehingga, segera dapat membantu pemerintah desa mengawal implementasi UU Desa.

“Jika memungkinkan Satker Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kaltim dengan suverpisi Satker P3MD Pusat bisa menyelenggarakan proses rekrutmen dalam waktu yang tidak terlalu lama,” katanya lagi.

Dengan demikian, lanjut Jauhar, PTT diharap bisa segera membantu mendampingi perangkat desa merealisasikan dana desa untuk pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di 841 desa se Kaltim.

Sekadar informasi, rincian kekurangan 131 TPP terdiri dari 6 orang Tenaga Ahli (TA), 19 orang Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP), 38 orang Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI), dan 68 orang Pendamping Lokal Desa (PLD).

Baca juga:

Ini Deretan Fakta Desa Terdingin di Dunia; Bisa Bikin Bulu Mata Membeku Saat Jalan-jalan

Kemajuan Teknologi Informasi Ancam Eksistensi Tenaga Kerja di Kaltim?

FGD Universitas Brawijaya, Ini Potensi Binusan Yang Bisa Dikembangkan

Cuaca Ekstrem, Tim Patroli KSOP Lakukan Pengawasan di Perairan Kaltara

Bangunan Baru Mapolsek Balikpapan Utara Ditargetkan Terealisir di 2018, Ini Kata Kapolres

23 Tahun Berlalu, Begini Penampilan Pemeran Bayi di Film Baby's Day Out Kini, Ternyata. . .

Sebarannya Kabupaten Paser kekurangan 2 orang TPP (2 orang PLD), Berau kekurangan 26 orang TPP (1 orang TA, 3 orang PDP, 6 orang PDTI, serta 16 PLD), Kutai Kartanegara 10 orang TPP (2 orang PDP, 2 orang PDTI, serta 4 orang PLD), dan Kutai Timur 23 TPP (1 orang TA, 1 orang PDP, 13 orang PDTI, dan 8 orang PLD).

Selanjutnya Kutai Barat kekurangan 46 TPP (2 orang TA, 8 orang PDP, 13 orang PDTI, 23 orang PLD) dan Mahulu kekurangan 24 TPP (2,3,4,15).

Khusus Penajam Paser Utara tidak mengalami kekurangan TPP karena 22 orang TPP (4 orang TA, 6 orang PDP, 4 orang DPTI, dan 8 orang PLD) yang ada kembali melanjutkan kontrak kerja 2018. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved