Buruh Bergaji UMR Akan Sulit Nyicil Rumah DP 0 Rupiah dari Anies-Sandi

"Kalangan MBR tidak bisa dipaksakan untuk membeli. Mau nggak mau mereka sewa. Artinya harus ada program menyewa

Kompas.com/Sherly Puspita
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan beserta jajarannya saat melakukan groundbreaking pembangunan rumah DP 0 persen. 

Ditargetkan hunian DP 0 rupiah ini akan rampung 1,5 tahun yang akan datang.

Gubernur Anies berharap bahwa program ini bukan hanya sekali saja namun juga bisa diterapkan di lokasi lain.

Bahkan ia mengaku sudah mendapatkan tawaran yang masuk untuk dijadikan hunian DP 0 rupiah.

Gabungan suami-istri

Tentu saja ada syarat-syarat tertentu bagi masyarakat yang menginginkan hunian DP 0 rupiah.

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI, Agustino Dermawan, membeberkan sejumlah syarat untuk memperoleh unit rumah lapis tersebut.

Dijelaskan, syaratnya antara lain memiliki KTP DKI Jakarta. sudah menikah, dan belum memiliki rumah. Keterangan belum memiliki rumah harus dibuktikan dengan surat dari kelurahan.

"Jadi nanti mereka yang mengajukan harus mengurus surat belum memiliki rumah ke kelurahan," ujar Agustino, kemarin.

Syarat lainnya adalah memiliki upah maksimum Rp 7 juta.

Namun buruh dengan upah sesuai upah minimum regional (UMR) DKI sebesar Rp 3,6 juta juga tidak akan bisa mengambil hunian itu, karena bakal kesulitan membayar cicilannya.

"Gimana mau nyicil kalau segitu (upahnya)?" kata Agustino.

Namun untuk memenuhi syarat kelayakan mengambil kredit hunian DP 0 rupiah, bisa dilakukan dengan penggabungan upah suami dan istri.

Jadi mungkin saja suami upahnya UMR Rp 3,6 juta, tapi jika ditambah upah istri yang juga bekerja, bisa saja memenuhi syarat.

Ada lagi syarat yang lain, yakni rumah lapis itu mesti ditempati sendiri oleh pemiliknya atau orang yang mengajukan hunian DP 0 rupiah.

Hal itu lantaran pembiayaan rumah lapis berasal dari FLPP atau rumah subsidi.

Jika rumah tak ditempati pemilik asli, maka pemerintah berhak mencabut perjanjiannya.

Selain itu Agustino juga mengatakan rumah lapis DP nol rupiah itu tak boleh dijual sembarangan.

Pemilik hanya boleh menjualnya kepada PD Sarana Jaya, BUMD DKI yang membangun dan mengelolanya.

Sediakan hunian lain

Pengamat perumahan, Ali Trianghada, juga menyebutkan bahwa program hunian DP 0 rupiah ini tidak akan dapat dinikmati oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Padahal penduduk DKI yang tergolong MBR masih banyak di Jakarta.

"Program DP nol rupiah tidak bisa diterapkan untuk MBR, (gaji) Rp 4,5 juta ke bawah pasti nggak bisa (ikut)," ujar Ali kepada Wartakotalive, Kamis (18/1).

Oleh karena itu Ali berharap Pemprov DKI Jakarta menyediakan kembali hunian yang lain, yang memang bisa dinikmati oleh MBR.

"Kalangan MBR tidak bisa dipaksakan untuk membeli. Mau nggak mau mereka sewa. Artinya harus ada program menyewa yang khusus gaji UMR. Ini nggak bisa berjalan sendiri, harus ada segmen lain," ujar Ali. (jos/ote/m14/Kps)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved