Wagub Kaltara Tempelkan Sendiri Stiker Coklit DPT di Pintu Depan Rumahnya
Usai dinyatakan cocok, Wagub Kaltara langsung menempelkan stiker coklit di pintu depan rumahnya.
Penulis: Junisah |
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Guna melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan mengikuti pencoblosan di Pemilihan Kepala Daerah Tarakan 27 Juni mendatang, Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) Kota Tarakan, mendatangi satu persatu rumah masyarakat,
Satu di antaranya kediaman Wakil Gubernur Provinsi Kaltara Udin Hianggio, Sabtu (20/1/2018).
Saat mendatangi rumah orang nomor dua di Kaltara itu, PPDP didampingi sejumlah penyelenggara pemilu. Mulai dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara Suryanata Al Islami, Komisioner KPU Tarakan Fajar, hingga Panswaslu Tarakan.
Dalam coklit ini, PPDP meminta Wagub Kaltara menunjukkan e-KTP dan kartu keluarga (KK).
Setelah di coklit, PPDP menyatakan bahwa data DPT Udin Hianggio bersama keluarganya yang akan memilih cocok dan tidak ada perubahan.
Baca juga:
Tak Butuh Pemain Baru, Jose Mourinho Ungkap Sosok Bek Kiri Terbaik
Capai Rekor Tertinggi, Begini Prediksi IHSG untuk Pekan Depan
Robin van Persie Segera Kembali ke Klub Masa Kecilnya
Usai dinyatakan cocok, Wagub Kaltara langsung menempelkan stiker coklit di pintu depan rumahnya.
Stiker ini sebagai penanda bahwa rumah keluarga Udin telah dilakukan coklit DPT.
Udin mengungkapkan, di rumahnya, yang akan melakukan pencoblosan di Pilkada Tarakan pada 27 Juni mendatang bukan hanya dirinya saja, melainkan ada empat anggota keluarga lainnya, seperti istri, anak,
menantu, dan keponakan.
“Dengan adanya coklit ini sangat baik sekali, jadi dapat diketahui keberadaan pemilih. Untuk itulah saya imbau kepada masyarakat pada saat ada PPDP yang melakukan coklit untuk bisa menerima, karena ini
sangat penting di Pilkada Tarakan,” ujarnya.
Baca juga:
Instagram Rilis Fitur Baru, Kini Bisa Intip Status Online Pengikut
Manuel Pellegrini Tak Sabar Ingin Terbangkan Defender Barcelona ke Liga China
'Imbauan Zaman Now', Sekda Ingatkan PNS Jangan Selfie Bersama Cagub dan Cawagub
Ketua KPU Tarakan Teguh Dwi Subagyo mengatakan, gerakan Coklit yang dilakukan 298 PPDP mulai 20 Januari hingga 18 Februari ini, tujuannya untuk dapat lebih memastikan keberadaan pemilih.
Misalnya ketika ada pemilih yang dulunya ikut melakukan pencoblosan pemilihan gubenur dan wakil gubenur Kaltara, ternyata saat ini sudah meninggal.
“Kalau sudah meninggal berarti data pemilih harus dihapus. Bisa saja pada saat coklit ditemukan ada anggota TNI dan Polri yang pada 27 Juni sudah pensiun. Artinya kalau sudah pensiun punya hak pilih. Begitu pula ada remaja yang usianya 17 tahun, namun pada 27 Juni nanti diterima menjadi anggota polisi, artinya yah tidak bisa ikut memilih,” ujarnya mencontohkan. (*)