Korupsi KTP Elektronik
Berani Buka Sayembara Hitung Kerugian Negara, Fahri Hamzah Ngaku Tahu Ending Kasus e-KTP
Fahri Hamzah dari awal memang tak mempercayai jumlah nominal kerugian negara yang disebutkan oleh KPK, yakni Rp 2,3 triliun.
TRIBUNKALTIM.CO - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mengatakan bahwa ia masih mengadakan sayembara, untuk menghitung jumlah kerugian negara yang ditimbulkan akibat korupsi e-KTP.
Hal tersebut ia sampaikan melalui akun twitternya @Fahrihamzah yang diunggah pada Rabu (24/1/2018).
Postingan Fahri Hamzah tersebut mengomentari perkembangan kasus korupsi e-KTP yang turut menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca: Link Live Streaming Borneo FC Vs Persija Jakarta, Tonton di Sini Pukul 19.30 WIB, Dua Tim On Fire!
Seperti diketahui, saat ini Setya Novanto telah memutuskan untuk bekerjasama dengan KPK dan hukum untuk membeberkan hal-hal yang ia ketahui terkait kasus ini.
Baik orang-orang yang terlibat hingga jumlah aliran dana yang dikucurkan.
Fahri Hamzah dari awal memang tak mempercayai jumlah nominal kerugian negara yang disebutkan oleh KPK, yakni Rp 2,3 triliun.
Fahri bahkan menantang KPK untuk membuktikannya dan mengadakan sayembara yang bisa menghitung kerugian negara.
Baca: Ketika Ustaz Abdul Somad Dibuat Berpikir Keras dan tak Berdaya Jawab Pertanyaan Ini
Selain itu, menurut Fahri Hamzah, kasus ini bukanlah soal kerugian negara, melainkan hanya aliran dana saja.
Ia juga mengaku mengetahui ujung kasus ini akan seperti apa.
"Sayembara menghitung kerugian negara 2,3 T masih ON...soal ujung kasus ini saya sudah tahu...negosiasi tingkat tinggi sedang terjadi..dan ini semua soal aliran dana saja bukan kerugian negara; siapa yg harus ditutupi dan siapa yang harus dibuka...liat aja," katanya.
Postingan Fahri Hamzah ini mendapat beragam komentar dari netter.
@RustamIbrahim: Yang jelas ada korupsi. Katanya Setya Novanto mengajukan diri jadi justice collaborator (JC) dan punya buku daftar anggota2 DPR yang terima duwit.
@CalmEnrique: Buka donk bang. Kan anda punya hak imunitas.
@antonio_glory: Masyarakat jauh lbh percaya KPK dr pd anda, krn KPK mempunyai hak utk menyidik seseorang sehingga akn diketahui kejadian sebenarnya.
@adarmawan01: kasih tau dong bro ujungnya kaya gimana...rakyat berhak tau juga.
@veteranArmgedon: Waoouw... Gitu ya bang @Fahrihamzah kira kira ada gak eksekutif yg terlibat... Kasih clue nya aja bang... kita main tebak twbakan ala cak lontong.
@DinemanR: Ada Kerugian negara jika bisa buktikan ada markup harga perkeping ektp. Duit milyaran yg dibagi2 mustahil dari 'keuntungan'/jasa.
@Cacuganteng: Aliran dana uang korupsi itulah salah satu kerugian negara yg 2,3T itu. Kenapa dlu bapak bilang tidak ada korupsi di ektp? Kita liat aja. Bentar lg kg krbongkar. Dikit2 ngomong negosiasi. Jgn2 bapak ini yg lg halusinasi.
@agusabah1980: Perhitungan pak fahri tentang kerugian negara, ketika di korelasi dengan tersangka dan jumlah nilai uang kerugiannya engga singkron. Dan sya melihatnya dlm setiap kasus korupsi hampir sm seperti itu. Bawah sampe menengah yg selalu kena, otak dan level atas ttp aman. #imajinasiku.
Baca: 2 Artis Ini Punya Rumah Berdekatan, tapi Begini Beda Keduanya di Mata Tetangga
Diberitakan sebelumnya, KPK pernah membantah peryataan Fahri Hamzah tersebut.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, apabila nilai kerugian kasus e-KTP merupakan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan sudah dibuktikan di persidangan kasus e-KTP yang telah berlangsung.
"Pembuktian sudah dilakukan di Pengadilan Tipikor. Ada baiknya proses persidangan disimak dan putusan pengadilan dibaca," kata Febri, saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, 22 November 2017. (*)