Berita Nasional Terkini

Sopir Bank Jateng Beli Berbagai Aset saat Bawa Kabur Uang Rp 10 M, Berakhir Ditangkap di Rumah Baru

Setelah buron selama sepekan, Anggun Tyas, sopir Bank Jateng cabang Wonogiri, akhirnya ditangkap usai bawa kabur Rp 10 miliar.

TribunSolo.com/ Andreas Chris
SOPIR BANK DITANGKAP - Anggun Tyas, sopir Bank Jateng cabang Wonogiri yang merupakan pelaku pembawa kabur uang Rp 10 Miliar berhasil diamankan oleh petugas kepolisian Polresta Solo, Senin (8/9/2025) usai buron selama sepekan. Ia ditangkap di sebuah rumah yang baru saja dibelinya seharga Rp 140 juta, namun baru dibayar setengahnya, yakni kisaran Rp 70 juta yang diduga berasal dari uang yang dibawa kabur. (TribunSolo.com/ Andreas Chris) 

TRIBUNKALTIM.CO - Setelah buron selama sepekan, Anggun Tyas, sopir Bank Jateng cabang Wonogiri, akhirnya ditangkap oleh tim gabungan Polresta Solo dan Jatanras Polda Jawa Tengah usai bawa kabur Rp 10 miliar.

Ia diamankan pada Senin (8/9/2025) pukul 04.00 WIB di sebuah rumah di Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Penangkapan dilakukan saat Anggun sedang tertidur di rumah yang baru saja ia beli menggunakan sebagian dari uang hasil kejahatan.

Anggun menjadi buronan setelah membawa kabur uang tunai senilai Rp10 miliar milik Bank Jateng.

Dana tersebut ia dapatkan saat bertugas mengantar pegawai bank untuk mengambil uang dari dua lokasi: Rp6 miliar dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cabang Solo dan Rp4 miliar dari Bank Jateng Cabang Solo di kawasan Gladak.

Baca juga: Kronologi Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Kini Anggun Berhasil Ditangkap

Seluruh uang itu telah dimasukkan ke dalam mobil operasional bank sebelum Anggun berpura-pura ingin memindahkan posisi parkir dan langsung melarikan diri.

Menurut Kanit Resmob Satreskrim Polresta Solo, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri,

“Pada hari Senin tanggal 8 September 2025, tim Resmob Polresta Surakarta bersama Jatanras Polda Jateng berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pencurian salah satu uang bank berjumlah Rp10 miliar.”

Penangkapan dilakukan setelah pelacakan intensif selama tujuh hari, termasuk pengumpulan informasi dari warga dan pelacakan transaksi pembelian rumah.

Rumah, Mobil, dan Perabot Dibeli dari Dana Curian

Anggun diketahui membeli rumah senilai Rp 140 juta, tetapi baru dibayar Rp 70 juta yang diduga berasal dari uang curian. 

Selain itu, ia juga menggunakan uang tersebut untuk membeli mobil Daihatsu Ayla, dua sepeda motor, perabot rumah tangga, handphone, dan barang pribadi lainnya

Modus Pelarian dan Belanja Kilat

Setelah berhasil membawa kabur uang, Anggun meninggalkan mobil Toyota Avanza hitam berisi uang di lahan kosong kawasan Puri Gajah Permai, Colomadu, Karanganyar.

Ia kemudian melanjutkan pelarian ke Gunungkidul menggunakan layanan taksi online. Di sana, ia dibantu oleh rekannya, Dwi Sulistyo, untuk mencari tempat persembunyian.

Dengan uang Rp10 miliar di tangan, Anggun membeli sebuah rumah warga seharga Rp140 juta.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved