Pilgub Kaltim 2018

KPU Verifikasi Ijazah Paslon ke Pulau Jawa dan Sulawesi

Hanya saja, KPU Provinsi Kaltim akan mengumumkan hasilnya dipublikasi secara terbuka saat penetapan paslon.

TRIBUN KALTIM/BUDHI HARTONO
Rudiansyah, Anggota KPU Kaltim. 

Baca juga:

Figur Calon Sekwan DPRD Kaltim, Ini Saran Demmu dan Wibowo

Mainan Make Up Bukannya Jadi Putri Anak Hanung Malah Dandan Gini: Siapa Butuh Pemain Film Horor?

Inilah Jadwal UNBK Tingkat SMA/MA, SMK, SMP/MTs, dan SD Tahun 2018

Untuk ijzah bakal cagub Syaharie Jaang, sudah diverifikasi sampai ke Melak, Kabupaten Kutai Barat.

"Untuk Pak Safaruddin di Sulawesi untuk pendidikan SMP-nya," lanjutnya.

Hasil verifikasi ijazah para pasangan calon‎, menurut Rudi, sedang diteliti dan disusun laporan hasil konfirmasi dan keterangan instansi berwenang untuk legalitas ijazah masing-masing paslon.

KPU Provinsi Kaltim akan mengumumkan hasil verifikasi ijazah empat paslon sebelum ditetapkan.

Yakni sesuai jadwal tahapan penetapan pasangan calon yang akan bertarung di Pilgub Kaltim 2018, tanggal 12 Februari 2018. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved