Fadli Zon Acungkan Kartu Kuning, Fahri Hamzah Pilih Kartu Merah
Tampak pula sejumlah orang lainnya berpose mengacungkan kartu berwarna kuning, seperti yang dilakukan Fadli Zon.
Bahkan, Ketua Pelaksana Mukernas, Muhammad Ilyas, juga mengeluarkan kartu kuning saat menyampaikan sambutan di podium sebelum acara inti dimulai.
Baca: Ketua BEM UI Zaadit Taqwa Kebanjiran Follower Usai Bikin Aksi Berani pada Jokowi
Dikeluarkannya kartu itu mengingatkan pada peristiwa di Balairiung UI, Depok, Jumat (2/2/2018) pagi.
Saat itu Jokowi menghadiri Dies Natalis ke-68 UI.
Ketua BEM UI Zaadit Taqwa mengacungkan buku berwarna kuning usai Presiden Jokowi menyampaikan pidato mengenai perkembangan global serta tantangan yang harus dipenuhi lembaga pendidikan.
Tak lama berselang, Paspampres menghampirinya dan memintanya untuk tidak melakukan aksinya itu.
Namun, mahasiswa itu menolak. Paspampres kemudian membawa Zaadat keluar dari Balairung UI.
Ikut-ikutan Kartu Merah

Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon, mengatakan akan mengikuti langkah rekannya sesama Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, memberi kartu merah untuk pemerintahan Joko Widodo.
"Kalau saya dikasih kartu merah saya keluarin juga," ujar Fadli di Royal Hotel Kuningan, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Sabtu (3/2/2018).
Menurut Fadli, kartu merah itu berarti cukup satu periode untuk Jokowi karena terlalu banyak kekurangan dan janji yang tidak dipenuhi.
"Kalau saya kartu merah itu ckup satu periode, enough is enough," tegas Fadli.
Baca: Kontroversi Kisah Cinta Zumi Zola, Bukti Foto Inilah yang Bikin Dia Dituduh Berzina
Fadli hadir dalam acara Musyawarah Kerja Nasional Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KA-KAMMI).
Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.
Sebelum mendapatkan kartu merah dari Fahri dan Fadli, Jokowi juga mendapat 'kartu kuning' dari mahasiswa Universitas Indonesia usai berpidato dalam Dies Natalis ke-68 UI.
Hal tersebut dilakukan oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Zaadit Taqwa yang mengangkat buku kuning. (*)