Pencuri Ponsel dan Laptop di 5 TKP Tertangkap, Wanita Ini Ikut Diamankan

Dua orang diamankan dalam kasus pencurian di lima tempat kejadian perkara di wilayah hukum Polres Nunukan.

HO/Polres Nunukan
Irfan Sardi alias Ipang (21) dan Suryanti AS (30) bersama barang bukti hasil kejahatan diamankan di Mapolres Nunukan, Selasa (6/2/2018). 

Untuk melancarkan aksinya, warga Jalan Borneo, Kelurahan Nunukan Timur ini menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul GT berwarna merah putih KT 2863 SN, sebuah kunci T dan sebuah obeng.

Baca: INFO LOWONGAN KERJA - PT Angkasa Pura II Buka 4 Posisi, Ini Syaratnya

“Barang-barang itu juga sudah diamankan,” ujarnya.

Hasil kejahatannya kemudian dijual Irfan kepada Suryanti.

“Pelaku, penadah dan barang bukti sudah kami amankan di Mako Polres Nunukan untuk penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca: Puluhan Batu Bertumpuk di Sungai Cibojong, Siapakah Pembuatnya? Hingga Kini Masih Misteri

Tempat Kejadian Perkara dan Barang Bukti yang Diamankan

Perum KPN Sedadap (Pelapor  Nanang Bayu Eko P)

- 1 unit Laptop Asus berwarna merah

- 1 buah jam tangan Bonia

- 1 buah HP Nokia berwarna putih.

- 1 buah jam tangan G-Shock

Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Pelapor Kartini Nahumaruri)

- 1 unit Laptop Asus berwarna Putih

- 1 unit Laptop Asus berwarna Ungu

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved