Korupsi KTP Elektronik

Tak Tahan Difitnah, Akhirnya SBY Laporkan Kuasa Hukum Setnov ke Bareskrim Polri

Sekira 10 menit berada di ruangan itu, SBY dan Ani tampak akan meninggalkan lokasi.

Editor: Syaiful Syafar
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Ani Yudhoyono di Bareskrim Mabes Polri, Jl Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2018). 

Laporan tersebut terkait ucapan Firman usai sidang setya Novanto pada Kamis (25/1/2018) lalu yang dinilai SBY sebagai dugaan pencemaran nama baik.

"Ya saya advokat dan hanya rakyat biasa yang tiap hari kerjanya memperjuangkan keadilan. Bukan siapa-siapa," ujar Firman saat dikonfirmasi wartawan.

Baca: Beredar Surat Terbuka Dokter Muda Papua untuk Ketua BEM UI, Isinya Menohok!

Firman menjelaskan ‎profesinya sebagai pengacara menuntutnya bekerja untuk membela siapa pun tanpa pandang bulu.

"Tugas advokat seperti biasa, hari ini membela Pak Setya Novanto. Besok membela yang lain ya biasa saja," terangnya.

Atas dirinya yang dipolisikan SBY, Firman mengembalikan semuanya kepada hukum yang berlaku.

"Saya rasa semua berangkat dari hukum. Tinggal dibaca putusan MK dan UU tentang Advokat, semua tentang imunitas profesi," tambahnya.

Baca: Luar Biasa! Beginilah Penampakan Sandal Hotel Pabrikan Nissan yang Bisa Parkir Sendiri

Terpisah, Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, Bareskrim Polri akan menerima laporan tersebut bila memenuhi alat bukti dan melakukan proses lebih lanjut.

"Siapa pun warga negara yang lapor, pasti kami layani. Ada alat bukti tindak pidana pasti kita proses sesuai standar operasional prosedur," tegas Iqbal.

Baca: Ketahuan Merokok di Pantai Ini, Siap-siap Dipenjara dan Bayar Denda Rp 4,2 Juta!

Sebelumnya, Firman Wijaya, menilai, kesaksian Mirwan Amir dalam persidangan kliennya, Kamis (25/1/2018) di Pengadilan Tipikor memperlihatkan kekuatan besar yang disebut mengintervensi proyek e-KTP itu adalah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR periode 2009-2014.

Apalagi, proyek e-KTP-el itu erat kaitannya dengan anggaran.

Karena itu, Firman menilai, keliru dengan anggapan bahwa proyek tersebut dikendalikan oleh Setya Novanto.

Firman juga menyebutkan, proyek e-KTP dikuasai oleh pemenang Pemilu 2009. (*)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved