Breaking News

Korupsi KTP Elektronik

Tak Tahan Difitnah, Akhirnya SBY Laporkan Kuasa Hukum Setnov ke Bareskrim Polri

Sekira 10 menit berada di ruangan itu, SBY dan Ani tampak akan meninggalkan lokasi.

Editor: Syaiful Syafar
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Ani Yudhoyono di Bareskrim Mabes Polri, Jl Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2018). 

TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) resmi melaporkan kuasa hukum Setya Novanto yaitu Firman Wijaya ke Bareskrim Mabes Polri, Jl Merdeka Medan Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2018).

Mengenakan kemeja berwarna biru muda lengan pendek, SBY turun dari mobil Toyota Vellfire hitam, sekira pukul 16.45 WIB.

Baca: 12 Jam Tertimbun Longsor Bandara, Berikut 5 Fakta tentang Mutmainah si Korban Kedua

Dari mobil bernomor polisi F 414 RI itu turun pula sang istri yakni Ani Yudhoyono.

Ani mengenakan kemeja dengan warna senada dan menenteng tas di tangan kanannya.

Rambutnya nampak disanggul dengan gaya modern.

SBY pun langsung menuju ke ruang sentra pelayanan dimana ia menyerahkan sejumlah lembaran kertas putih aduan kepada pihak Bareskrim.

Sekira 10 menit berada di ruangan itu, SBY dan Ani tampak akan meninggalkan lokasi.

Baca: Hidup Serba Glamour, Mahar yang Diminta Angel Lelga Bikin Vicky Prasetyo Kaget!

Ia menyatakan akan menuturkan sebuah pernyataan singkat terkait pelaporan ini.

Karena, sebagian besar sudah ia sampaikan secara lengkap ketika ia konferensi pers di DPP Partai Demokrat di Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (6/2).

"Saya sebagai warga negara yang mentaati hukum tapi juga ingin mencari keadilan, secara resmi hari ini saya mengadukan saudara Firman Wijaya. Yang saya nilai telah melakukan fitnah dan mencemarkan nama baik saya, berkaitan dengan permasalahan E-KTP," ujar SBY, di Bareskrim Mabes Polri, Jl Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2018).

Lebih lanjut, SBY hanya menyerahkan selebihnya kepada penegak hukum dan berserah kepada Tuhan.

"Selebihnya saya serahkan kepada penegak hukum dan saya serahkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa Allah SWT," pungkasnya.

SBY pun meninggalkan lokasi bersama istrinya.

Baca: Innalillahi, Mahasiswi Cantik Diberondong Peluru Usai Tolak Lamaran Pria, Ini Kata-kata Terakhirnya

Pantauan Tribunnews.com, ternyata Eddie Baskoro atau Ibas juga hadir di Bareskrim. Namun, ia tak keluar dari mobilnya.

Ia hanya sempat membuka kaca mobilnya dan melambaikan tangannya, seraya mobilnya meninggalkan lokasi mengikuti mobil SBY di depannya.

Sebelumnya, Ketua Umum Demokrat itu menegaskan saat ini pihaknya selalu dihadapi dengan fitnah yang bertubi-tubi.

Mulai dari pernyataan Antasari Azhar jelang pilkada DKI Jakarta hingga isu keterlibatan dirinya dalam proyek KTP elektronik.

Dia merasa harus ada sebuah perjuangan yang ditempuh olehnya menghadapi seluruh hal ini.

SBY mengatakan saat ini dia akan berjihad dan berperang untuk mencari keadilan.

"This is my war. Biarkan saya menempuh jalan saya sendiri. Saya minta doa dari para kader untuk jihad saya," tegas SBY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Selasa (6/2/2018).

Baca: Nasihat Fahri Hamzah untuk Ketua BEM UI, Ayam Sayur Jangan jadi Aktivis

Presiden RI keenam itu akan melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya yang dinilai telah mengarahkan hal-hal tidak masuk akal kepada Mirwan Amir saat persidangan kasus korupsi KTP Elektronik beberapa waktu lalu.

"Saya akan menempuh jalur hukum dan mengadu kepada Bareskrim Mabes Polri tentang hal ini," kata SBY. 

Saya Rakyat Biasa

Firman Wijaya, kuasa hukum Setya Novanto terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP sudah mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi.

Atas hal itu, Firman Wijaya menyatakan pihaknya tidak ‎mau ambil pusing terkait laporan pencemaran nama baik atas dirinya di Bareskrim Mabes Polri.

Kuasa hukum mantan Ketua DPR Setya Novanto, Firman Wijaya menjawab pertanyaan wartawan saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/1).
Kuasa hukum mantan Ketua DPR Setya Novanto, Firman Wijaya menjawab pertanyaan wartawan saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2018). (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Diketahui, yang melaporkan Firman Wijaya ke Bareskrim ialah Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didamping istri pada Selasa (6/2/2018) sore.

Laporan tersebut terkait ucapan Firman usai sidang setya Novanto pada Kamis (25/1/2018) lalu yang dinilai SBY sebagai dugaan pencemaran nama baik.

"Ya saya advokat dan hanya rakyat biasa yang tiap hari kerjanya memperjuangkan keadilan. Bukan siapa-siapa," ujar Firman saat dikonfirmasi wartawan.

Baca: Beredar Surat Terbuka Dokter Muda Papua untuk Ketua BEM UI, Isinya Menohok!

Firman menjelaskan ‎profesinya sebagai pengacara menuntutnya bekerja untuk membela siapa pun tanpa pandang bulu.

"Tugas advokat seperti biasa, hari ini membela Pak Setya Novanto. Besok membela yang lain ya biasa saja," terangnya.

Atas dirinya yang dipolisikan SBY, Firman mengembalikan semuanya kepada hukum yang berlaku.

"Saya rasa semua berangkat dari hukum. Tinggal dibaca putusan MK dan UU tentang Advokat, semua tentang imunitas profesi," tambahnya.

Baca: Luar Biasa! Beginilah Penampakan Sandal Hotel Pabrikan Nissan yang Bisa Parkir Sendiri

Terpisah, Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, Bareskrim Polri akan menerima laporan tersebut bila memenuhi alat bukti dan melakukan proses lebih lanjut.

"Siapa pun warga negara yang lapor, pasti kami layani. Ada alat bukti tindak pidana pasti kita proses sesuai standar operasional prosedur," tegas Iqbal.

Baca: Ketahuan Merokok di Pantai Ini, Siap-siap Dipenjara dan Bayar Denda Rp 4,2 Juta!

Sebelumnya, Firman Wijaya, menilai, kesaksian Mirwan Amir dalam persidangan kliennya, Kamis (25/1/2018) di Pengadilan Tipikor memperlihatkan kekuatan besar yang disebut mengintervensi proyek e-KTP itu adalah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR periode 2009-2014.

Apalagi, proyek e-KTP-el itu erat kaitannya dengan anggaran.

Karena itu, Firman menilai, keliru dengan anggapan bahwa proyek tersebut dikendalikan oleh Setya Novanto.

Firman juga menyebutkan, proyek e-KTP dikuasai oleh pemenang Pemilu 2009. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved