Operasi Tangkap Tangan KPK
Bupati yang Pernah Blokade Bandara Terjaring OTT KPK, 1 Hari Sebelum Ditetapkan Jadi Cagub
Namun, sehari sebelum momen penetapan calon Gubernur tersebut, Marianus ditangkap penyidik KPK.
KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Marinus Sae. Selain Marianus, menurut Febri, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain yang terkait dengan kasus ini.

Blokir Bandara
Bupati Ngada Marianus Sae yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, tercatat pernah memerintahkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja untuk memblokir Bandara Turelelo Soa.
Baca: Soal Pelarangan Kapal Kayu ke Tawau Gubernur Kaltara akan Surati Menlu dan Mendag
Baca: Bisnis KPR Berkibar Untuk Semua Tipe Rumah
Perintah ini muncul akibat Marianus tidak mendapat tiket pesawat Merpati Nusantara Airlines rute Kupang-Bajawa.
Tindakan kontroversial itu dilakukan Marianus pada 21 Desember 2013 silam.
Akibat tindakan itu, pesawat Merpati rute penerbangan Kupang-Bajawa yang mengangkut 54 orang penumpang tidak bisa mendarat.
Pesawat tersebut akhirnya terpaksa kembali ke Bandara El Tari, Kupang.Baca: Harga Emas Berkilau dan Rupiah Melemah
Baca: Gegara Tak Dipinjami Uang Rp 50 ribu, Sopir Ini Hantamkan Martil ke Kepala Kawannya Hingga Tewas
Baca: ADHI Memburu Kontrak Baru Rp 23 Triliun
Baca: Di Bulungan, Joko Ditemukan Meninggal Dunia Saat Lomba Menahan Napas Dalam Air
Baca: Tiki Berencana Siapkan Mesin Otomatis
Baca: Walikota Samarinda Batal Hadir, Dua Cagub Batal Bertemu di Pembukaan MTQ
Penulis: Ihsanuddin
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan juduL: Bupati Ngada Ditangkap KPK Sehari Sebelum Penetapan Cagub NTT