Operasi Tangkap Tangan KPK
Bupati yang Pernah Blokade Bandara Terjaring OTT KPK, 1 Hari Sebelum Ditetapkan Jadi Cagub
Namun, sehari sebelum momen penetapan calon Gubernur tersebut, Marianus ditangkap penyidik KPK.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Bupati Ngada Marianus Sae, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, berniat maju dalam Pemilihan Kepala Daerah Nusa Tenggara Timur (Pilkada NTT) 2018.
Marianus Sae menggandeng Emilia J Nomleni sebagai calon wakil gubernurnya.
Pasangan ini sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum dengan diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Marianus-Emilia akan bersaing dengan tiga pasang calon lainnya.
Baca: Mengejutkan, Newcastle United Kalahkan Manchester United, Ini Kata Kiper Penyelamat Gawang Magpies
Baca: Pelaku Serangan di Gereja St Lidwina Sempat Telpon Orangtuanya, Ini Katanya dan Kronologi Kejadian
Ketiga pesaing Marianus-Emilia adalah Esthon Leyloh Foenay dan Christian Rotok yang diusung Partai Gerindra dan PAN; Benny Kabur Harman dan Benny Alexander Litelnoni yang diusung Partai Demokrat, PKPI, dan PKS; serta Victor Bungtilu Laiskodat dan Josef Nae Soi yang diusung Partai Golkar, Partai Nasdem, dan Partai Hanura.
Penetapan calon kepala daerah oleh KPUD baru akan digelar Senin (12/2/2018) besok.
Namun, sehari sebelum momen penetapan calon tersebut, Marianus ditangkap penyidik KPK.
Sebelumnya, Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengonfirmasi bahwa yang terjaring OTT KPK adalah Bupati Ngada Marianus Sae.
"Bupati Ngada," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Minggu (11/2/2018).
Baca: Barcelona Vs Getafe, Lionel Messi Cs Tumpul, El Barca Gagal Petik Kemenangan
Baca: Seorang Balita Tewas Dicekik dan Kepala Sang Ibu Dilempar Tabung Gas 3 Kg oleh Pelaku
Namun, Febri belum mengungkapkan penangkapan itu terkait kasus atau proyek apa. Menurut Febri, Marianus sudah tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
"Sudah sampai di gedung KPK sekitar pukul 17.20 WIB," ucap Febri.
KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Marinus Sae. Selain Marianus, menurut Febri, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain yang terkait dengan kasus ini.

Blokir Bandara
Bupati Ngada Marianus Sae yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, tercatat pernah memerintahkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja untuk memblokir Bandara Turelelo Soa.
Baca: Soal Pelarangan Kapal Kayu ke Tawau Gubernur Kaltara akan Surati Menlu dan Mendag
Baca: Bisnis KPR Berkibar Untuk Semua Tipe Rumah
Perintah ini muncul akibat Marianus tidak mendapat tiket pesawat Merpati Nusantara Airlines rute Kupang-Bajawa.
Tindakan kontroversial itu dilakukan Marianus pada 21 Desember 2013 silam.
Akibat tindakan itu, pesawat Merpati rute penerbangan Kupang-Bajawa yang mengangkut 54 orang penumpang tidak bisa mendarat.
Pesawat tersebut akhirnya terpaksa kembali ke Bandara El Tari, Kupang.Baca: Harga Emas Berkilau dan Rupiah Melemah
Baca: Gegara Tak Dipinjami Uang Rp 50 ribu, Sopir Ini Hantamkan Martil ke Kepala Kawannya Hingga Tewas
Baca: ADHI Memburu Kontrak Baru Rp 23 Triliun
Baca: Di Bulungan, Joko Ditemukan Meninggal Dunia Saat Lomba Menahan Napas Dalam Air
Baca: Tiki Berencana Siapkan Mesin Otomatis
Baca: Walikota Samarinda Batal Hadir, Dua Cagub Batal Bertemu di Pembukaan MTQ
Penulis: Ihsanuddin
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan juduL: Bupati Ngada Ditangkap KPK Sehari Sebelum Penetapan Cagub NTT