Pilkada Tarakan
Empat Paslon Cap Telapak Tangan dan Tandan Tangan Tolak Politik Uang dan SARA
Para paslon juga diwajibkan mengecap telapak tangan dengan cat warna-warni yang telah disediakan oleh panitia.
Penulis: Junisah |
“Melihat inilah akhirnya Bawaslu RI melakukan deklarasi ini danmenurunkannya kepada Bawaslu provinsi, kota dan kabupaten yang melaksanakan Pilkada di tahun 2018. Kita berharap dengan adanya deklrasi ini sedini mungkin dapat melakukan pencegahan tindakan-tindakan yang dilakukan para kontestan terkait isu money politic dan SARA,” ujarnya.
Siti mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan adanya politik uang dan isu SARA, langsung lapor kepada Bawaslu Kota Tarakan, karena Bawaslu memiliki tempat pengaduan masyarakat.
Pasalnya kerjasama dengan masyarakat sangat dibutuhkan pihaknya dalam penyelenggaraan
Pilkada Tarakan.
“Kami minta kepada masyarakat untuk tidak takut menjadi saksi. Sebab selama ini masyarakat ada yang takut menjadi saksi. Hal ini yang menjadi kendala kami dalam menidaklanjuti temuan dan laporan dari masyarakat,” ujarnya. (*)